Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Pelamar Formasi PPPK Guru di HSU 448 Orang

×

Pelamar Formasi PPPK Guru di HSU 448 Orang

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm 4
SELEKSI - Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru formasi tingkat SD/SMP/SMA/SMK. (KP/Ist)

Amuntai, KP – Sebanyak kurang lebih 448 pelamar di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ikuti seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru formasi tingkat SD/SMP/SMA/SMK.

Sebagaimana diketahui HSU mulai melaksanakaan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk guru formasi belum lama tadi sejak tanggal 13 hingga 16 september 2021 di SMKN 2 Amuntai.

Baca Koran

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU, H. Junaidi Gunawan, menyampaikan tempat pelaksanaan seleksi ditunjuk langsung oleh pihak provinsi dan untuk kegiatan seleksi PPPK di HSU dilaksanakan selama 3 hari menggunakkan shift atau secara bergantian agar tidak terjadi kerumunan setiap pelaksanaannya.

“Untuk pelamar formasi total sebanyak 448 orang. Semua kegiatan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan, saat ini disediakan 3 ruangan yang mana setiap ruangan hanya diisi 19 peserta dan pengawasan dilakukan oleh pihak Kemendikbud”, ungkapnya.

Sementara untuk sarana pelaksanaan perangkat pendukung seperti laptop serta ruangan dan penunjang lainnya sudah diakomodir oleh pihak SMK2 Amuntai, lanjutnya.

Diharapkan dengan diadakan seleksi hari ini semua formasi yang diberikan pemerintah pusat kepada kita bisa terpenuhi semua, sehingga kebutuhan guru di lingkungan disdikbud HSU bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Sekolah SMKN 2 Amuntai sekaligus Penanggung jawab lokasi ujian, Herry Fitriadi mengungkapkan, sebagaimana ketentuan dari pemerintah pusat bahwa peserta yang akan melaksanakan seleksi harus mempunyai sertifikat vaksin dan surat negatif covid-19 yang sudah difasilitasi pemerintah.

Sebelum peserta melaksanakan seleksi tentunya peserta harus melakukan pengukuran suhu tubuh, selanjutnya akan melakukan registrasi yang juga dilakukan pencocokan Ktp dengan peserta agar bisa dipastikan memang yang bersangkutan yang melakukan seleksi. pada registrasi ini juga akan diminta hasil negatif covid-19 dan kartu vaksin. (nov/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HSU Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Iklan
Iklan