Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pemkab dan DPRD Tala Tandatangani Nota Kesepakatan

×

Pemkab dan DPRD Tala Tandatangani Nota Kesepakatan

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 10
PENANDATANGANAN - Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) dan DPRD Tala melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat DPRD Tala, Senin (13/9/2021).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tala HM Sukamta dan Ketua DPRD Tala Muslimin serta Wakil Ketua DPRD H Atmari dan H Rahimullah.

Kalimantan Post

Sukamta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD ini harus dilaksanakan paling lambat akhir bulan September. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

Mengingat masih banyaknya tahapan dalam penyusunan perubahan APBD Ia menginginkan agar dapat dilakukan langkah percepatan penyelesaiannya sampai dengan penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD. Selanjutnya bupati berharap perubahan APBD ini dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal.

“Kita semua harus semangat, saling mengisi, bersinergi dan lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi untuk tercapainya hasil yang berkualitas dan optimal, sehingga dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Tala,” pintanya.

Bupati Tala mengingatkan dan meminta kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perubahan 2021 agar secermat mungkin sesuai dengan format yang telah ditentukan. Sehingga dalam pembahasan perubahan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan masing-masing SKPD dapat berjalan lancar. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Sidak Menu MBG yang Viral, Camat Bati-Bati Pastikan Kondisi Siswa Aman
Iklan
Iklan