Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pendidikan Anti Narkoba Bagi Remaja dari Perspektif Agama

×

Pendidikan Anti Narkoba Bagi Remaja dari Perspektif Agama

Sebarkan artikel ini

Oleh : M Noor, S.Ag
Pengawas Madrasah Barito Kuala

“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya Khamar (meminum Keras) , berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum Al khamar dan berjudi,dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat,maka berhentilah kamu dari mengerjakan perbuatan itu”. (QS. Al-Maidah : 90- 91).

Baca Koran

Dalam agama Islam, narkoba disebut dengan khamar yakni ternasuk jenis minuman yang memabukkan Allah dan Rasul melarang, mengharamkan,mengutuk serta melaknat bagi orang meminum serta penjual narkoba (khamar). Mengkonsumsi narkoba (khamar), hukumnya haram dan dilarang dalam agama karena dampak negatif yang dahsyat bersifat pribadi, keluarga, masyarakat bangsa dan negara. Ia mampu merubah kepribadian seseorang secara drastis, seperti pemurung, pemarah, durhaka, sifat masa bodoh pada orang lain dan dirinya sendiri. Dalam perspektif Islam, narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan hati, jiwa, akhlak, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khamar. Oleh karenanya narkoba termasuk kategori yang diharamkan, seperti halnya babi dan zina, serta termasuk perbuatan syaitan yang harus dijauhi, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 90-91 tersebut di atas.

Mengutip Sebuah syair, “Syubbaanul yauma rijaalulul gadi”, artinya pemuda hari ini penentu kehidupan masa akan datang. Pemuda adalah generasi penerus bagi bangsa ini, di tangan pemudalah baik buruknya suatu bangsa dan Negara, sebagai langkah kekuatan untuk memajukan dan dalam membela agama. Oleh karenanya pemuda diharapkan bisa berperan proaktif sebagai garda terdepan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semboyan NKRI Harga Mati. Bahaya serta ancaman baik dari luar maupun dari dalam seperti halnya yang menyangkut pekat alias penyakit masyarakat, diantaranya narkoba, korupsi dan terorisme harus diberantas sampai ke akar rumput, sebab ini termasuk extraordinary creamy yakni kejahan luar biasa. Yang wajib diberantas dan perangi secara serius. Masa remaja merupakan masa yang sangat menyenangkan bagi sebagian besar orang. Pada fase ini, mereka mulai bertemu dengan lingkungan sosial yang lebih luas, beradaptasi, bermain sekaligus belajar bersama, dibarengi dengan kemampuan logika yang berk
embang dengan baik. Bahkan remaja seringkali disebut sebagai agent of change atau agen perubahan. Gelora jiwa muda penuh pesona. Khayalan dan cita-cita selalu berbunga. Tetapi masa remaja penuh bahaya apabila salah melangkah fatal akibatnya. Apabila kehidupan pemuda-pemudi itu kosong, rapuh dan hampa dari ilmu agama dan pengetahuan umum, maka bangsa dan Negara akan mengalami kemunduran bahkan kehancuran, kita akan tergilas roda zaman yang kian hari kian berubah, apalagi sekarang ini dihadapkan dengan dengan arus zaman teknologi media informasi dan globalisasi yang sangat dahsyat, kejadian di Mekkah, Amerika dan Negara-negara belahan dunia bisa diketahui saat ini juga dengan media internet. Oleh karena itu, Imam Syafi’i mewanti-wanti, “Hayaa ul fataa wallaahu bil ilmi wat tuqaa,izaa lam yakuunaa li`tibaari lizaatihi”, artinya hendaknyalah kehidupan seorang pemuda itu dihiasi dengan ilmu dan bertakwa kepada Allah, apabila tidak maka rugilah pemuda itu. Maka dari itulah, sebagai seorang pemuda dituntut untuk ker
ja keras, disiplin, sungguh-sungguh untuk meraih kehidupan yang lebih baik dimasa kini dan masa akan datang, bentengi diri dengan iman dan takwa serta berhati-hati juga waspada terhadap kehidupan saat ini, apalagi yang namanya narkoba, jauhi dan hindari jangan sekali-kali mencoba-coba apalagi memakai dan mengedarkannya, itu sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan anak-anak muda. Sebab sasaran yang sangat besar bisnis narkoba ini adalah anak-anak muda dalam penghancuran iman, akhlak dan otak/akal pikiran, yang mengakibatkan gila atau mati. Oleh karena itu Allah dan Rasulnya melarang dan mengharamkan menkonsumsi narkoba (khamar). Bentengi diri dengan iman dan takwa. Tekun beribadah dan laksanakan sholat lima waktu tepat waktu, seringlah membaca dan mengamalkan surat Al Fatihah apabila ingin berpergian, InsyaAllah akan mendapatkan keselamatan baik di dunia maupun akhirat.

Baca Juga :  Hijrahnya Pustakawan

Peran pendidikan agama begitu penting untuk memberi warna spiritual atau imtaq, sebagai filter atau rem terhadap penangkal penyalahgunaan narkoba bagi anak-anak remaja. Peran orang tua untuk (role model) melakukan, nasehat, keteladanan, pengawasan, bimbingan, arahan dan pendampingan ketika anak memasuki masa labil. Rumah tangga yang harmonis juga faktor lingkungan yang kondusif dan damai sangat diperlukan dalam kehidupan, lingkungan memiliki pengaruh yang sangat hebat dalam kehidupana umat manusia termasuk kepribadian seseorang Nabi Muhammad SAW. Beliau mengatakan, ketika ingin melihat agama seseorang atau kepribadian seseorang, lihatlah siapa teman dekatnya, lingkungannya dan teman bermainnya. Islam telah mengajarkan untuk memelihara kesehatan jiwa individu. Islam telah mengajarkan falsafah kebahagiaan sejati. Dengan ini, manusia akan terhindar dari kebahagiaan semu seperti saat mengkonsumsi narkoba, “Walaa tulquu bi aidiikum ilat tahlukan”, “Jangan kamu campakkan dirimu dalam kebinasaan/kerusakan”. (QS. Al
Baqarah : 195). Makanya Rasulullah menyebutkan dalam hadistnya, “Khamar itu nenek moyangnya kejahatan”. Bentengi diri dengan iman dan taqwa serta berhati-hati juga waspada terhadap kehidupan saat ini, apalagi yang namanya narkoba, jauhi dan hindari jangan sekali-kali mencoba-coba apalagi memakai dan mengedarkannya, itu sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan anak-anak muda. Resikonya masuk rumah sakit, penjara, gila dan of dead.

Iklan
Iklan