Banjarmasin, KP – Isu miring yang beredar luas di masyarakat terkait adanya pengaturan lelang aset langsung dibantah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Kasubbid Pemanfaatan, Penilaian dan Penghapusan Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Muhammad Haris Arsyad mengatakan, kabar tersebut memang santer terdengar ketika proses lelang kendaraan plat merah ini selesai dilaksanakan kemarin.
Namun ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Bahkan untuk memastikan hal tersebut pria dengan sapaan Haris itu menturuh awak media untuk menanyakanya langsung kepada para pemenang lelang yang mengantre di depan kantor aset, Balai Kota Banjarmasin.
“Kabarnya (lelang) ini sudah diatur dan pesertanya juga merupakan orang-orang dalam bagian aset. Tidak benar itu, kalau tidak percaya silahkan tanya langsung ke peserta,” tukasnya saat ditemui awak media dibruang kerjanya.
Untuk memastikan apa yang diungkapkan Haris, awak media mencoba mewawancarai salah satu pemenang lelang, Hendra Maulana yang saat itu sedang mengantre untuk menyerahkan bukti pelunasan harga lelang dari KPKNL.
Pria berusia 41 tahun itu memastikan bahwa tidak ada pengaturan lelang seperti isu yang tersebar di masyarakat.
“Sepengetahuan saya tidak ada pengaturan seperti itu, karena ini kan prosesnya terbuka,” ungkapnya.
Menurutnya, proses lelang yang hanya dijalankan selama satu jam itu bisa dipantau siapa saja. Sehingga siapa yang paking tinggi menawarkan harga, itu yang ditentukan sebagai pemenang lelang.
“Jadi berapa nilai yang kita tawarkan, kita bayar ke bagian lelang dan melunasinya. Jadi untuk isu sepertinya tidak ada. Karena yang menang lelang adalah penawar tertinggi,” ujarnya menekankan.
Hendra mengaku baru pertama kali ikut lelang yang dilakukan secara online di Kota Banjarmasin ini. Namun halnitu tidak mengurangi keyakinannya untuk tetap ikut lelang.
“Karena dilakukan secara online dan terbuka, jadi kita bisa melihat siapa pemenang lelangnya,” pungkasnya.
Ia menceritakan, mengetahui adanya proses lelang tersebut melalui adiknya kalau Pemko sedang membuka lelang mobil dan kendaraan bermotor plat merah.
Ia mengincar mobil Toyota Altis milik Pemko yang terparkir di halaman Kantor Bakeuda Kota Banjarmasin.
“Alhamdulillah berhasil menang lelang dengan harga sekitar Rp 70 Jutaan, saya kira masih sepadan dari harga dan kondisi mobil,” tuntashya (Zak/K-3)