Banjarmasin, KP – Puluhan masyarakat yang tak menggunakan masker diberikan teguran tertulis maupun lisan, saat melintas di depan Pos Polisi Kayu Tangi Jalan Adiyaksa Banjarmasin Utara, Sabtu pagi (4/9), sekitar pukul 08.30 WITA.
Warga yang terjaring Operasi Yustisi tersebut juga diberikan diberikan masker secara gratis.
Operasi digelar anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarmasin Utara, terdiri dari, Polsekta Banjarmasin Utara, anggota Koramil Banjarmasin Utara, Camat Banjarmasin Utara, Personil Satuan Samapta Polresta Banjarmasin, Personil satuan Lantas Polresta Banjarmasin dan Satpol PP Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, menyebutkan, anggota memberikan teguran lisan sebanyak 20 kali, teguran tertulis 3 kali dan pembagian Masker sebanyak 60 helai
Ia menuturkan, operasi ini merupakan bentuk konsistensinya dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Utara.
Bagi dia, operasi yustisi dan penyekatan memiliki peran dalam menekan angka penyebaran Covid-19 yang belakangan angkanya jauh menurun.
“Ini bisa dilihat dari Banjarmasin Utara yang Alhamdulillah turun drastis, dari sebelumnya zona merah menjadi zona hijau dan kuning,” katanya.
Menurutnya lagi, sudah sejalan dengan instruksi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, menyebutkan bahwa operasi penyekatan ini adalah upaya edukasi tertib dan disiplin Prokes.
“Sehingga hal ini perlu terus dilakukan, jangan sampai menurunnya angka penyebaran membuat kita lengah dan abai, namun harus sebaliknya agar kondisi ini dapat dipertahankan,” ujarnya. (fik/K-4)