Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Satu Tamu Hotel Melayu Diamankan, Setengah Kilo Shabu dan Ratusan Ekstasi Disita

×

Satu Tamu Hotel Melayu Diamankan, Setengah Kilo Shabu dan Ratusan Ekstasi Disita

Sebarkan artikel ini
6 Sabu Andry 3klm gabung 1 scaled
DIAMANKAN – Tersangka Andry Saputra alias Andry bersama barang bukti shabu dan ektasi yang diamankan. (KP/Ist)
6 Sabu Andry 3klm gabung 2

diciduk petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitasnya

BANJARMASIN, KP – Sebuah kamar di Hotel Melayu di Jalan Kampung Melayu Banjarmasin digerebek petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (14/9).

Kalimantan Post

Penggerebekan di kamar hotel bernomor 203 ini tidak saja menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi, akan tetapi juga penghuninya, Andry Saputra alias Andry (38).

Lelaki itu diciduk petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitasnya.

Dari tangan warga Jalan Tranmisi Blok. M. 106 Komp. Gemilang Rt. 040 Rw. 007 Guntung Manggis, Landasan Ulin Kota Banjarbaru ini, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti 28 paket shabu-shabu seberat 523,13 gram atau setengah kilo lebih, 627 butir extacy logo monkey warna coklat muda, 2 timbangan digital, 5 pak plastik klip, handphone merk nokia warna silver, handphone merk Realme warna merah dan handphone merk realme warna hitam.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan telah mengamankan pelaku Andry Saputra.

“Kita langsung bergerak setelah medapatkan informasi dan indetitas pelaku dengan mendatangi kamar 203 di Hotel Melayu,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (23/9).

Dikatakan Suryo, barang bukti ditemukan dalam kamar hotel yang terdiri dari sabu dan diduga pil ekstasi yang terbungkus dalam kemasan plastik.

“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan pihak penyidik guna dimintai keterangan terkait asal barang yang diperoleh,” ujarnya.

Ia memastikan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  Budiman Bayu, Tersangka Ketujuh Ditahan KPK dalam Kasus Suap Impor Barang KW
Iklan
Iklan