Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

1.640,14 Gram Shabu dan 658 Butir Ekstasi Dimusnahkan

×

1.640,14 Gram Shabu dan 658 Butir Ekstasi Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
5 musnah 3klm
PEMUSNAHAN - Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis shabu dan ekstasi.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di Halaman Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Senin (18/10) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kalimantan Post

Dalam pelaksanaan, pemusnahan barang bukti sabu dan eksasi di pimpin langsung Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.640,14 gram shabu dan 658 butir ekstasi.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Mars Suryo, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil giat petugas Sat Res Narkoba dan Polsek-polsek selama dua bulan.

“Ini merupakan hasil giat terhitung dari September hingga 18 Oktober 2021,” jelasnya, kepada awak media.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti narkoba ini menghadirkan 17 tersangka dengan 16 laporan polisi (LP)

“Dengan pemusnahan barang bukti ini kita berhasil menyelamatkan 25.260 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ada yang menarik dari 17 tersangka yang diamankan, satu di antaranya masih berusia 17 tahun berinisial MY.

Pemuda yang mengaku hanya sempat mengenyam di bangku Taman Kanak kanak(TK).

Perkenalan dengan barang haram narkoba jenis shabu ini berawal dari seorang teman.

“Dulunya diajak sama teman hingga akhirnya ada yang menawari untuk mengantarkan barang,” jelas Y dengan santai.

Diakui warga Gudang Hirang Sungai Tabuk ini, mendapatkan upah setiap kali mengantarkan barang, senilai Rp200 sampai dengan Rp300 ribu .

“Uangnya digunakan untuk keperluaan sehari-hari,” ucapnya.

Diakui pemuda yatim piatu ini, selama ini hanya ikut tantenya dan bekerja sebagai kernet truk foso.(yul/K-4)

Baca Juga :  Kapolres: Penegakan Hukum Tetap Utamakan Perlindungan Anak dan Keadilan bagi Korban‎‎
Iklan
Iklan