Banjarmasin,KP-Masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel), yang memiliki e-banking Bank Kalsel semakin dimudahkan untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tepat waktu tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Hal itu, dapat dilakukan melalui aplikasi M-Banking Bank Kalsel. Wajib Pajak (WP) cukup melakukan berbagai langkah praktis untuk membayar pajak kendaraan bermotornya secara online. Langkah pertama, WP harus login terlebih dahulu pada aplikasi M-Banking Bank Kalsel.
Langkah kedua, masuk ke menu Payment lalu ke menu tagihan dan pilih e-samsat.
Selanjutnya langkah ketiga, pilih Kalimantan Selatan.
Dan keempat, masukan nomor polisi, kode wilayah dan pin transaksi.
Setelah transaksi dinyatakan sukses dan muncul resi, Capture dan bawalah resi tersebut ke loket Samsat terdekat untuk percetakan notice pajak kendaraan anda.
Melalui layanan ini diharapkan WP semakin mudah untuk membayar pajak kendaraan bermotornya. Selanjutnya dari sisi Pemerintah Daerah diharapkan melalui cara ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah pandemi covid-19. (ADV)