Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Dewan Bentuk Pansus Peternakan-Kesehatan Hewan

×

Dewan Bentuk Pansus Peternakan-Kesehatan Hewan

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura Bentuk pansus
BENTUK PANSUS - Sekda Hilman menghadiri rapat paripurna pembentukan pansus perda peternakan dan kesehatan hewan. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Rapat Paripurna DPRD Banjar kembali dilaksanakan di gedung wakil rakyat setempat, agenda Penyampaian Laporan Pansus SOPD terhadap raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Banjar No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dilanjutkan pendapat akhir fraksi serta pembentukan Pansus Perda Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi didampingi Wakil Ketua II H Ahmad Rizani Ansyari ini dihadiri Sekdakab HM Hilman dari pihak eksekutif, pekan kemarin.

Kalimantan Post

Dalam penyampaian pendapat akhirnya tentang perubahan perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pada dasarnya semua fraksi menyetujui untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda.

Diantaranya Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicaranya Hj Rusdiana yang mengapresiasi Bupati atas jawabannya pada paripurna sebelumnya agenda pemandangan umum fraksi-fraksi. Selain itu raperda telah memenuhi aspek undang undang pembentukan perangkat daerah, baik pedoman Kemenpan RB maupun peraturan Mendagri No 90 tahun 2019. Fraksi Golkar pun menerima dan menyetujui ada 25 SOTK, termasuk Badan.

Sementara Fraksi Nasdem melalui juru bicara Ustadz Syarwani menyambut baik raperda ini dengan salah satu tujuan, perangkat daerah dapat bekerja dengan baik dan efisien, jadi dibutuhkan organisasi perangkat daerah yang kompak dan bersinergi.

Agenda paripurna lalu dilanjutkan dengan pembentukan Pansus Peternakan dan Kesehatan Hewan. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Diskominfostandi Beri Penghargaan SKPD-Kecamatan Teraktif InfoPublik
Iklan
Iklan