Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Diseminasi HAM ke ASN dan Pelajar HSS

×

Diseminasi HAM ke ASN dan Pelajar HSS

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 17
PEMBUKAAN - Diseminasi HAM bagi perwakilan ASN perangkat daerah dan pelajar SMA se Kabupaten HSS. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan diseminasi hak asasi manusia (HAM), bagi perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat daerah dan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS Efran mewakili Bupati, membuka kegiatan itu, Selasa (26/10/2021) di Gedung Pramuka, Jalan Mawar, Kandangan.

Baca Koran

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda HSS itu, menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kememkumham Kalsel.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda HSS Fitri menjelaskan, diseminasi HAM bertujuan meningkatkan pemahaman di kalangan ASN dan pelajar, untuk membangun perspektif dan kesadaran terkait penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM khususnya terhadap perempuan dan anak.

Serta, sebagai wujud peran serta masyarakat dalam menghormati, memahami, melindungi, menegakkan dan memajukan HAM di Kabupaten HSS.

“Hal itu demi terwujudnya ketertiban sosial dan hukum, dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan,” terangnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda HSS Efran berharap, kegiatan itu meningkatkan pemahaman tentang HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam bentuk penerapan hak perempuan dan anak di bumi Rakat Mufakat.

Ia berpesan pada peserta, mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan penuh tangung jawab.

“Sehingga mempunyai bekal berharga, dalam upaya bersama menegakan dan menjunjung tinggi HAM, khususnya di Kabupaten HSS,” ujarnya, membacakan sambutan tertulis Bupati HSS Achmad Fikry.

Efran menjelaskan, HAM merupakan hal yang melekat pada keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Serta, merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat martabat manusia.

“Mari kita secara bersama-sama menghormati dan menjunjung tinggi HAM, sehingga potensi pelanggaran HAM dapat kita minimalisir,” ajaknya.

Baca Juga :  Bupati HSS Hadiri Audiensi di Kementerian PKP

Implikasinya terangnya, akan tumbuh semangat saling menghargai, toleransi, kebersamaan dan kegotongroyongan yang sangat diperlukan dalam pembangunan. (tor/K-6)

Iklan
Iklan