Pembahasan RAPBD mutlak dilaksanakan karena sesuai aturan dan mekanisme dalam penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya harus sudah disahkan paling lambat tanggal 30 Nopember atau satu
BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin bersama pihak Pemko Banjarmasin melakukan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022.
Sebelumnya, Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2022 disampaikan disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pada rapat paripurna tingkat I yang digelar 13 September lalu.
Tahapan selanjutnya Anggaran RAPBD dilakukan pembahasan oleh dewan melalui Badan Anggaran.
” Rapat pembahasan RAPBD tahun anggaran 2022 dilaksanakan oleh dewan bersama dengan Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD) Kota Banjarmasin dilaksanakan mulai hari Kamis (14/10/2021),” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin
Yamin optimis pembahasan RAPBD tahun 2021 dapat diselesaikan tepat waktu.
Masalahnya kata Yamin, pembahasannya tinggal sinkronisasi saja dengan dokumen KUA/PPAS dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang ada pada RAPBD tahun 2022.
Diisebutkan, pembahasan RAPBD mutlak dilaksanakan karena sesuai aturan dan mekanisme dalam penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya harus sudah disahkan paling lambat tanggal 30 Nopember atau satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran .
Lebih jauh unsur pimpinan dewan Partai Gerindra ini menegaskan, bahwa KUA/PPAS yang telah disepakati tidak boleh diubah menyusul diajukannya RAPBD.
“Karena itu saat pembahasan RAPBD 2022 dewan harus benar- benar teliti, apakah sudah sesuai dengan KUA/PPAS yang sebelumnya telah disepakati,” tandas Yamin.
Sebelumnya Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan Pengantar Nota RAPBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022 dengan mengalokasikan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.481.076.551.353.
Angka itu mengalami penurunan dibanding APBD tahun anggaran 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1.540.549.820.000.
Ia menyebutkan, penurunan pendapatan itu salah satunya karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer dana pemerintah pusat akibat dampak pandemi Covid-19 mengalami penurunan.
” Namun kita berharap Pendapatan Daerah ini akan kembali meningkat pada saat APBD Perubahan tahun 2022 nantinya,” ujarnya
Menyinggung Belanja Daerah Walikota mengatakan, sebesar Rp 1.774.161.117.060 atau mengalami kenaikan dibanding APBD tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp 1.729.131.855.092.
Dengan demikian RAPBD tahun 2022 diprediksi mengalami defisit sebesar Rp 283 miliar.
Ia juga mengatakan untuk Pembiayaan Daerah dalam RAPBD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 188.582.035.092.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina kembali menegaskan, dalam RAPBD tahun anggaran 2022 setidaknya ada empat program yang dijadikan skala prioritas.
Menurutnya empat program prioritas itu adalah pertama normalisasi sungai, kedua perbaikan infrastruktur pasca musibah banjir yang melanda kota Banjarmasin pada awal tahun 2021 ini.
“Dua masalah terakhir yang akan dijadikan prioritas adalah mempercepat penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.” kata Ibnu Sina. (nid/k-3)