Banjarmasin, KP – DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melakukan studi komparasi mengenai rencana kerja (Renja) tahun 2022 ke Komisi I DPRD Kalsel.
“Kita perlu studi komparasi dalam penyusunan rencana kerja DPRD tahun depan,” kata anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas kepada wartawan, usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalsel, Kamis (14/10/2021), di Banjarmasin.
Untung Jaya mengungkapkan, banyak hal yang diperoleh pada pertemuan tersebut, seperti kegiatan reses, sosialisasi peraturan daerah dan lainnya.
“Jadi kita banyak menerima masukan untuk rencana kerja 2022,” tambah politisi Partai Demokrat ini.
Diakui, DPRD Gunung Mas belum melakukan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) yang spesifik dan merupakan program kerja baru pada 2021 di DPRD Kalsel.
“Kegiatan Sosper belum maksimal sebagaimana halnya DPRD Kalsel,” ungkap Untung Jaya, didampingi dua rekannya, Polie L Mihing dan Punding S Merang.
Untung Jaya berharap dari hasil tukar pendapat atau pemikiran dengan DPRD Kalsel, Renja DPRD Gunung Mas pada 2022 dapat lebih baik dari sebelumnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, H Suripno Sumas menjelaskan prosedur prosedur Renja pada Sekretariat Dewan setempat kepada wakil rakyat Gunung Mas tersebut.
“Sebagai contoh Renja Setwan Kalsel 2022, dari Setwan membuat perencanaan terlebih dahulu, kemudian pembahasan bersama Komisi I sebelum penetapan,” kata Suripno Sumas.
Kedatangan wakil rakyat Gunung Mas diterima Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias, Wakilnya Siti Noortita Ayu Febria Roosani dan Sekretaris Komisi I ut H Suripno Sumas. (lyn/k-10)