Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pemuda Perampas HP Diringkus

×

Dua Pemuda Perampas HP Diringkus

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dua tersangka pencuri handphone (HP), Rajib Maulana (27) dan Samsul (20) diringkus anggota Buru Sergab (Buser) gabungan di tempat berbeda, Kamis (28/10) dini hari.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryomo, saat dikonfirmasi, mengatakan pertama kali ditangkap tersangka Rajib, warga Jalan Martapura Lama Km10,5 Komplek Selemesi Klester IV RT 04 Kelurahan Gudang Hirang Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Baca Koran

“Rajib ditangkap tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA,” ungkapnya.

Tak lama kemudian sekitar pukul 03.00 WITA, anggota mengamankan tersangka Samsul, warga Jalan Kelayan A Gang Haji Sifa RT. 20 Banjarmasin Selatan. “Lelaki ini ditangkap saat tertidur di rumahnya,” katanya.

Dari kedua tersangka ini anggota menyita barang bukti HP Merk VIVO V21 warna hitam milik korban Syifa Nadia (23), warga Jalan Darmawangsa RT 40 RW 04 Banjarmasin Selatan dan sepeda Motor jenis Honda Beat Nool DA 6290 BCC milik salah satu tersangka.

“Kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 365 KUHP,” tegasnya.

Peristiwa pencurian ini terjadi Senin (11/10) silam, saat itu korban membonceng ibunya menggunakan sepeda motor jenis Honda astrea Star.

Sewaktu di Tempat Kejadian Pekara (TKP), tiba–tiba dari samping kiri kedua tersangka berboncengan naik sepeda motor jenis metik warna hitam. memepet. Seketika itu menarik paksa tas kecil warna hitam.

“Sehingga sepeda motor korban sempat terjatuh bersama orang tuanya. Lalu kedua tersangka kabur membawa tas korban,” ungkapnya.

Kompol Yopie Andri Haryomo melanjutkan, setelah 17 hari melakukan penyelidikan, anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Ipda Herjunaidi berhasil mengamankan kedua tersangka.

“Lalu keduanya ini langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” sebutnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Pazri Sebut Seharusnya Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Banjarbaru Divonis Mati
Iklan
Iklan