Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Remaja Perampas HP Diringkus

×

Dua Remaja Perampas HP Diringkus

Sebarkan artikel ini
IMG 20211028 WA0098 scaled

Banjarmasin, KP – Dua remaja tersangka pencuri Handphone (HP), yaitu Rajib Maulana (27), dan Samsul (20), diringkus oleh anggota Buru Sergab (Buser) gabungan di tempat berbeda, Kamis dinihari (28/10/2021).

Kalimantan Post

Pertama kali ditangkap adalah tersangka Rajib, warga Jalan Martapura Lama Km10,5 Komplek Salamesi Klester IV RT 04, Kelurahan Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, dia ditangkap tak jauh dari rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA.

Tak lama kemudian sekitar pukul 03.00 WITA, anggota kembali mengamankan tersangka Samsul warga Jalan Kelayan A Gang Haji Sifa RT. 20 Banjarmasin Selatan, dia ditangkap saat tertidur dirumahnya.

Dari kedua tersangka ini anggota menyita barang bukti berupa satu buah HP Merk VIVO V21 warna hitam, milik korban bernama Syifa Nadia (23), warga Jalan Darmawangsa, RT 40 RW 04 Banjarmasin Selatan, dan satu unit sepeda Motor jenis Honda Beat Nool DA 6290 BCC milik salah satu tersangka.

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryomo, saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan kedua tersangka pencuri Hp secara paksa, kedua tersangka ini akan dikenakan pasal 365 KUHP.

Peristiwa pencurian ini terjadi Senin (11/10/2021) lalu. Saat itu, korban berboncengan berdua dengan ibunya menggunakan sepeda motor jenis Honda Astrea Star. Sewaktu kejadian, ibunya duduk di jok belakang.

Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba–tiba dari samping sebelah kiri korban, kedua tersangka berboncengan naik sepeda motor jenis matic warna hitam memepet, lalu tersangka yang duduk dibelakang langsung menarik paksa tas kecil warna hitam.

Saat itu tas tersebut korban selempang di badan, sehingga sepeda motor korban sempat terjatuh bersama orangtuanya, lalu kedua tersangka ini langsung kabur membawa tas korban.

Baca Juga :  Apresiasi Polres HSS, Keluarga Korban Pembunuhan Bawakan Buah-Buahan dari Gunung

Beruntung korban bersama ibunya ditolong oleh warga, sehingga korban dapat melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.

Setelah 17 hari melakukan penyelidikan akhirnya anggota Buser Polsekta Banjarmasin Selatan, berhasil mengamankan tersangka Rajib yang lebih awal diamankan. Dan tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya tak sendirian melakukan aksinya.

Dari hasil pengakuan tersangka Rajib itulah anggota Buser dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Ipda Herjunaidi, berhasil mengamankan tersangka kedua yaitu Samsul.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (fik/KPO-1)

Iklan
Iklan