Martapura, KP – Setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berdasarkan analisis jabatan dan beban kerjanya.
Serta memperhitungkan efektivitas jumlah PTT dalam kaitannya dengan kebutuhan pegawai dan kemampuan anggaran daerah. Ini menjadi latar belakang dilakukannya pendataan oleh Pemkab Banjar melalui Bappeda Litbang bekerjasama dengan Inditec Konsultan.
Pada evaluasi kebijakan penganggaran terhadap kebutuhan PTT di Kabupaten Banjar, di aula Bauntung Martapura, hadir Asisten III Administrasi Umum Siti Mahmudah, Kepala BKDSDM Rakhmat Dhani, Kabag Organisasi Anang Said serta dari Bappeda Litbang.
Evaluasi data ini untuk mendapatkan gambaran eksisting dari PTT di lingkup Pemkab Banjar sebagai dasar penyusunan kebijakan terkait aspek penganggaran dan analisa perhitungan serta komparasinya dengan kemampuan daerah.
Menurut Siti Mahmudah, pendataan ini sangat tepat, karena Pemkab Banjar perlu gambaran terhadap tuntutan kebutuhan pegawai di SKPD yang selama ini belum ada.”Jadi nanti didapatkan data yang real terhadap kebutuhan PTT,” ujarnya.
Kegiatan juga diisi diskusi tanya jawab ini. Perwakilan Inditec Konsultan Wahyu Hartopo lalu memaparkan mengenai lingkup kegiatan yang akan dilakukan, diawali dengan persiapan (koordinasi dan penyiapan data awal), pengumpulan data (survei sekunder dan primer), tahapan kompilasi, tabulasi, analisa data serta pembahasan dan pelaporan. Selain itu juga di dipaparkan beberapa gambaran umum.
Kepala Bappeda Litbang Galuh Tantri Narindra berharap, lewat hasil analisis data nanti, dapat tersedia data eksisting jumlah PTT, data eksisting jumlah mobil dan kendaraan bermotor, juga analisa kebutuhan dan kemampuan penganggaran.
”Kita harapkan tahun depan kegiatan ini berlanjut ke kegiatan penelitian,” pungkasnya. (Wan/K-3)