Banjarmasin, KP – Nor Fajri akhirnya resmi sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kalsel, usai pengambilan sumpah jabatan pada paripurna dewan, Kamis (28/10/2021), di Banjarmasin.
Mantan karyawan di bank naungan BUMN ini bergabung dengan Partai Gerindra ini, menggantikan H Syaidillah yang meninggal dunia akibat Covid-19 pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Dengan sumpah jabatan Nor Fajri, sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong, maka anggota DPRD Kalsel kembali lengkap sebanyak 55 orang.
Pengambilan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat ini dilakukan Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK pada paripurna, yang dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor. Sebelum dipasangi pin sebagai anggota, Nor Fajri di sumpah untuk taat menjalankan tugas dan fungsinya.
“Sumpah Janji ini adalah sumpah kepada tuhan dan kepada manusia untuk kan memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Nor Fajri.
Usai diambil sumpah, Nor Pajri dibolehkan duduk di kursi rapat anggota DPRD Kalsel.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sabirin Noor mengucapkan selamat atas pelantikan PAW anggota DPRD Kalsel dari Fraksi Gerindra Kalsel.
Ia mendoakan anggota yang baru dilantik dapat memperjuangkan amat rakyat yang diwakili di DPRD Kalsel.
“Kita mendoakan mampu mengemban amanat rakyat dan menjalin kerja sama dengan para anggota depan,” kata Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin Noor.
Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mengharapkan, dengan kelengkapan jumlah keanggotaan menambah ‘imun’ (kekuatan) lembaga legislatifnya dalam menyerap aspirasi.
Menurut Supian HK, dengan lengkapnya jumlah anggota DPRD Kalsel akan menambah serapan aspirasi masyarakat.
“Serapan aspirasi itu terutama pada daerah pemilihan yang perwakilannya kurang,” ujar politisi Partai Golkar. (lyn/KPO-1)















