Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Paman Yani Sosialisasi Pajak Daerah

×

Paman Yani Sosialisasi Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20211011 WA0044 scaled

Batulicin, KP – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan potensinya.
“Kita perlu melakukan sosialisasi pajak ini agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” kata Yani Helmi usai sosialisasi Perda di Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (11/10).
Yani Helmi mengungkapkan, ada tiga pajak yang berpotensi besar pada pendapatan daerah di Kalsel, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dan pajak air permukaan.
“Jadi ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka patuh memenuhi kewajibannya membayar pajak,” ujar politisi Partai Golkar.
Meski dianggap serapan pendapatan di provinsi itu tergolong eksklusif, namun masyarakat wajib mengetahui agar transparansi kas daerah tidak terkesan ditutup-tutupi.
“Seperti diketahui, Perda memakan biaya dan waktu lama, sehingga produk perundangan harus diketahui dan wajib disosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.
Ditambahkan, pentingnya sosialisasi Perda agar diketahui masyarakat, sehingga bermanfaat untuk pembangunan banua, terutama dukungan untuk membayar pajak demi kemajuan perekonomian di Kalsel.
“Jadi Perda harus bisa dipahami masyarakat, sehingga memenuhi kewajibannya membayar pajak demi pembangunan banua,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Selain menjelaskan keberadaan peraturan sebagai acuan penerimaan daerah, juga jenis pemberlakuan tarif dari pajak daerah di Kalsel.
Sementara itu, Sekretaris Desa Persiapan Hidayah Makmur, Rudi Hartono mendukung keberadaan potensi pajak daerah di Kalsel yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut. Bahkan, akan menyosialisasikan kepada warga.
“Kita mengapresiasi sosialisasi ini, agar warga Hidayah Makmur teredukasi, terutama masalah pajak daerah beserta potensinya,” ujarnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  DKD Tanbu Sosialisasikan Program Kesekolah
Iklan
Iklan