Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pemerintah Segera Bangun Bendungan Riam Kiwa

×

Pemerintah Segera Bangun Bendungan Riam Kiwa

Sebarkan artikel ini

Keberadaan Bendungan Riam Kiwa juga nantinya diharapkan mampu mengembangkan potensi irigasi sebesar 1800 Ha dan mensuplai potensi tenaga listrik sebesar 6 Mega Watt.

MARTAPURA, KP – Pemerintah Pusat segera membangun Bendungan Riam Kiwa, Kabupaten Banjar untuk mengantisipasi bencana banjir di provinsi ini terutama banjir yang kerap melanda di wilayah Martapura dan sekitarnya.

Kalimantan Post

Pembangunan mega proyek ini, ditunjukkan dengan adanya penetapan lokasinya, yakni berada di Desa Angkipih, Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, kami sudah menetapkan lokasinya yakni berada di Desa Angkipih, Kecamatan Peramasan, Kabupaten Banjar,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Mokhamad Hilman, kemarin.

Penetapan lokasi ini sudah diumumkan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam surat nomor 611.11/1267/ADMPEM/2021 pada 28 Oktober 2021 itu.

Diungkapkan, pembangunan Bendungan Riam Kiwa bertujuan untuk mengendalikan banjir, penyediaan air baku dan irigasi lahan pertanian.

Rencananya, Bendungan Riam Kiwa selain mampu mereduksi banjir sebesar 70 persen pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Riam Kiwa, juga sangat potensi sebagai penyedia air baku sebesar 4500 liter/detik.

Keberadaan Bendungan Riam Kiwa juga nantinya diharapkan mampu mengembangkan potensi irigasi sebesar 1800 Ha dan mensuplai potensi tenaga listrik sebesar 6 Mega Watt.

Hilman mengatakan, luas tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek Bendungan Riam Kiwa ini seluas 771,51 ha.

Lokasi lahan seluas 771,51 hektar ini, masing-masing berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 5,81 Ha, Kawasan Hutan Produksi Tetap seluas 753,85 ha dan Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas 11,86 ha.

“Penyelesaian perubahan status atas obyek pengadaan tanah yang berada di kawasan hutan ini diproses ke instansi yang berwenang, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelas Hilman.

Hilman mengakui, proses pembangunannya cukup panjang, dari penyediaan hingga pembebasan lahan diperkirakan akan menghabiskan waktu hingga sekitar empat tahun.

“Sedang proses pembangunannya yang diperkirakan memakan waktu hingga sekitar lima tahun,” tambahnya.

Diharapkan, pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini, bencana banjir yang kerap melanda daerah ini akan bisa diantisipasi dan kesejahteraan masyarakat diharapkan akan semakin meningkat. Sebelumnya Balai wilayah sungai 2 Kementerian PUPR bakal membangun bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar sebagai penyeimbang dari Riam Kanan yang sudah ada.

Dengan itu Pemkab Banjar diminta untuk melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan bendungan.

Bendungan Riam Kiwa ini merupakan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kalimantan Selatan dalam penanggulangan banjir dan tata kelola perairan di Kabupaten Banjar. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Gandeng Kementerian PKP, APERSI Kalsel Dorong Sinergi dan Sinkronisasi Lintas Sektor
Iklan
Iklan