Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin melakukan nota kesepakatan dengan Kantor Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding (MoU) tentang data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan public dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Penandatangan dilakukan langsung bersama-sama oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan selaku atas nama Pemerintah Kabupaten Tapin dan Sulaimansyah atas nama Kepala Kantor Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel. Selasa (19/10/2021) bertempat Aula Tamasa Setda Kabupaten Tapin.
Kepala Kantor Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel sulamiansyah mengatakan, tujuan dari mengadakan nota kesepakatan ini bertujuan untuk pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordiansi penyelenggaraan pelaksanaan kebiajakan pengelolaan keuangan public dalam pelaksanaaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Jadi Kerjasama ini dalam upaya untuk saling koordinasi dalam hal hubungan keuangan public dalam hal pelaksanaan hubungan keuangan anatara pemerintah pusat dan daerah, dilakukan pendampingan oleh Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel,“ ujarnya.
Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, kerjasama ini ada kaitannya dnegan keberhasilan dair pemerintah daerah Kab Tapin mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian semala 7 kali berturut-turut.
Disamping itu pula juga sinergi dan koordinasi penyelenggaraan kebijakan pengelolaan keuangan public melalui beragam kegiatan. Namun dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Prov Kalsel mengarapkan dalam pengelolaan keuangan daerah ada kegiatan program kerja pengembangan dan peningkatan ekonomi kerakyatan melalui penyediaan akses pembiyaan bagi UMKM yang produktif yang harus di tonjolkan.
“Jadi Kerjasama Kanwil Ditjend Perbendaharaan Prov Kalsel mengharapkan dalam pengelolan keuangan publik ada kegiatan program kerja UKM yang di berikan,“ ujar Bupati Tapin.
Disamping itu pula mereka menyarankan agar banyak-banyak koordinasi sesama jajaran di lingkungan SOPD Kab Tapin dan juga Pemerintah Provinsi Kalsel, sehingga kepala daerah dalam menentukan kebijakan tidak salah sasaran.
Sementara itu Kepala Dinas PKAD Tapin Supiansyah menambhakan, tujuan dilakukan nota kesepatan ini untuk laporan keuangan,mereka bisa memberikan data yang akurat tentang keuangan daerah baik itu pendapatan maupun belanja daerah.
Sehingga nantinya memudahkan dalam pengelolaan keuangan public dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Berharap dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan manfaat untuk kemajuan pembangunan di Kab Tapin.
Turut menyaksikan dalam penandatangan nota kesepakatanSekretaris Daerah H Masyraniansyah, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Jajaran Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tapin. (abd/K-6)