Rantau, KP – Dalam rangka menambah wawasan pengetahuan pengurus PKK Desa, Badan Kerjasama Antar Desa Kabupaten Tapin menggelar bimbingan teknis tentang penguatan Tim Penggerak PKK Desa. Sabtu (16/10/2021) bertempat di Grand Emerald Mercure Hotel Banjarmasin.
Bimbingan teknis di fasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tapin bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kab Tapin dibuka secara langsung oleh Ketua PKK Kabupaten Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin Arpan.
Selain itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua I PKK Tapin Hj Mustaidah, Ketua DWP Tapin PKK Hj Sariani, Kepala Dinas PMD Rahmadi, Camat Se Tapin Dan Ketua PKK Desa Se Kabupaten Tapin.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tapin Rahmadi mengatakan, bimbingan teknis diikuti pengurus PKK Desa Se Kabupaten Tapin dalam rangka untuk menyegarkan kembali tentang tugas pokok pkk mulai dari tingkat desa hingga tingkat Kabupaten.
“PKK Desa merupakan mitra kerja Pemerintah desa untuk membangun desanya masing – masing,” Jelasnya.
Menurut Rahmadi juga, peran pkk desa merupakan ujung tombak dalam mendukung program kerja PKK baik di Tingkat Kecamatan, Kabupaten juga Pemerintah daerah. Disamping itu pula PKK desa berhak terlibat dalam penyusunan anggaran dalam membangun desa.
“Pemerintah desa diharapkan dapat melibatkan PKK desa dalam menyusun kegiatan di desa,” bebernya.
Sementara Ketua PKK Tapin Hj Ratna Ellyani Arifin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kegiatan bimtek dikjuti pengurus pkk desa. “Melalui bintek ini nantinya dapat menambah wawasan pengurus pkk desa untuk dapat berperan serta dalam membangun desa menuju masyarakat maju, sejahtera dan agamis,“ ujarnya.
Pada kesempatan ini, saya berpesan kepada anggota PKK desa agar dapat mengikuti musrenbang tingkat desa, sehingga dapat berpartisipasi dalam merencanakan program kerja maupun kegiatan, sehingga nantinya pkk dapat memprogramkan kegiatannya sendiri.
“Karena PKK memiliki tujuan yang mulia untuk mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya untuk menyegarkan kepada anggota PKK desa, sehingga tugas dan pekerjaan yang diamanahkan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. (abd/K-6)