Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Rachmah Edukasi Soal Kesejahteraan Sosial

×

Rachmah Edukasi Soal Kesejahteraan Sosial

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias memberikan edukasi dan pemahaman terkait pedoman hukum penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Jadi masyarakat bisa memahami penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Rachmah Norlias, usai Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Jumat (15/10/2021), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Rachmah mengungkapkan, pentingnya edukasi dan pemahaman ini agar masyarakat bisa mengetahui kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan masyarakat bagi kesejahteraan sosial.

“Karena Perda ini merupakan pedoman bagi pelaksanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Selain itu, diharapkan puluhan peserta antusias mengikuti kegiatan yang di Gedung Sekretariat Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kalsel dapat ikut menyebarluaskan kepada orang terdekat di rumah atau lingkungannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, Ibnu Sabil mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan sosial ini diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan tidak layak secara kemanusiaan.

“Ini diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak memiliki kehidupan layak secara kemanusiaan,” kata Ibnu Sabil, yang mendapatkan gelar doktor di kampus IPDN Cilandak Jakarta tersebut

Diantaranya, kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, keterpencilan, ketuna sosial atau penyimpangan perilaku, korban bencana dan atau korban tidak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. (lyn/K-7)

Baca Juga :  FH UNISKA dan DP3AKB Kalsel Perkuat Sinergi Sosialisasi Aksara Keltas, Mahasiswa Ditunjuk Jadi Wakil Program
Iklan
Iklan