Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Rangkaian Bunga, Dibongkarnya “Pinjol” Ilegal di Kalsel

×

Rangkaian Bunga, Dibongkarnya “Pinjol” Ilegal di Kalsel

Sebarkan artikel ini
6 ucapan 4klm
KARANGAN BUNGA – Beberapa karangan bunga ucapan selamat atas pengungkapan kasus Pinjol Ilegel berjejer di pagar Mapolda Kalsel. (KP/Aqli)

Pinjol ilegal dinyatakan pemerintah tidak boleh tumbuh di Indonesia

BANJARMASIN, KP – Rangkaian papan berbunga ungkapan warga berjejeran, Jumat (29/10), atas dibongkarnya kasus “Pinjol” ilegal di Kalsel.

Baca Koran

Ada pemandangan berbeda terlihat di depan Mapolda Kalsel (Markas Komando Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan), di Jalan S Parman, Banjarmasin.

Papan ucapan disertai rangkaian bunga dengan berbagai warna berjejer memenuhi area sepanjang pagar Mapolda.

Papan ucapan selamat serta terimakasih yang berjejer di depan Pagar Mako Polda Kalsel datang dari berbagai stakeholder baik organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, perbankan, swasta hingga pribadi tokoh masyarakat.

Semua ungkapan terima kasih dan selamat kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto dan Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar bersama jajarannya.

Yakni pengungkapan tindak pidana terkait perusahaan penagihan pinjaman online (Pinjol) yang beroperasional secara ilegal di Kabupaten Kotabaru, dan meresahkan masyarakat melalui cara penagihan yang bersifat teror serta ancaman.

Korbannya diduga kuat tak hanya ada di Kalsel tapi juga nasabah “Pinjol” telat bayar yang berada di berbagai daerah di Indonesia.

Kasus dan perkembangan atas pengungkapan  dibeberkan oleh Kapolda Kalsel,  dalam Konferensi Pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mako Polda Kalsel, Rabu (27/10).

Sejumlah kasus terkait Pinjol memang menjadi sorotan Nasional beberapa waktu belakangan di Indonesia, termasuk menjadi atensi Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, tak sedikit perusahaan Pinjol dan jaringannya menggunakan berbagai cara provokatif bahkan ilegal dan melawan hukum demi mencari keuntungan dari masyarakat awam.

Tak cuma apresiasi dari masyarakat dan stakeholder, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto juga secara langsung mengapresiasi keberhasilan jajaran Polres Kotabaru karena melalui penyelidikan berhasil mengendus informasi-informasi yang berujung pada pengungkapan kasus tersebut.

Kapolda Kalsel mengatakan, akan memberikan penghargaan kepada para anggota termasuk Kapolres Kotabaru atas prestasi tersebut.

Bahkan menurut Kapolda, Ia akan memberikan masukan kepada Pimpinan Polri untuk juga memberikan penghargaan kepada Jajaran Polres Kotabaru.

“Supaya aktivitas Pinjol (ilegal) yang sudah dinyatakan pemerintah ini tidak boleh, tidak lagi tumbuh dan berkembang di Indonesia termasuk di Kalsel. Saya akan berikan penghargaan kepada mereka,” ucap Kapolda. (K-2)

Baca Juga :  Anak 5 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ayah Kandung di Banjarmasin, Ibu Lapor Polisi
Iklan
Iklan