
Barabai, KP – Rumah SakitbH. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) saat ini menyediakan ruangan rawat inap jiwa. Tersedia enam kamar untuk pasien ringan dan dua ruangan untuk pasien akut. Ruangan rawat inab ini diberi nama Al-Mukarramah yang langsung diresmikan Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri, Senin (11/10/2021) .
Wabup mengungkapkan, karena saat ini masyarakat banyak beban mental dengan adanya Covid -19 yang begitu lama, karena disatu sisi masyarakat juga harus berjuang.
Wabup juga berharap kepada semua keluarga agar selalu memperhatikan keluarganya yang lain, terutama kepada orang tua harus memperhatikan anaknya, sekali-kali berilah mereka kasih sayang bisa dengan cara membelai, dan sebagainya hati mereka akan tenang, beda sekali kalau dapat kasih sayang dari orang tua.
Ruangan mampu menampung 12 sampai 14 pasien. Target utama adanya ruangan inap jiwa ini untuk orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) akut. Nantinya layanan ini akan dikembangkan, supaya bisa menjadi rujukan pasien dari kabupaten lain.
Sementara itu Untuk Dua kamar khusus masing-masing satu bed. Untuk enam kamar masing-masing dua bed,” ungkap Direktur RS Damanhuri, dr Nanda Sujud Andi Yudha.
Untuk Perawat yang dimiliki 11 orang, sedangkan dokter spesialis baru tersedia 1 orang.
“Satu dokter sedang mengikuti pendidikan spesialis jiwa, semoga cepat lulus agar bisa menambah jumlah dokter di sini,” tambahnya.
Nanda juga menambahkan Sesuai standar operasional pelayanan, ODGJ yang dirawat harus didampingi keluarga.
Nanda juga mengungkapkan mudahan HST kedepannya juga memiliki Rumah sakit khusus jiwa, namun saat ini karena baru membuka ya ruanggannya Masi di Rumah Saki H Damanhuri.
Pasien yang lain tidak usah takut karena pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini dapat penjagaan Kudus baik dari dr maupun perawatnya dan dari securty yang ada di Rumah Sakit H Daman Huri Barabai.
Pada kesempatan yang sama Plt Kepala Dinas Sosial Wahyudi Rahmad, mengungkapkan Pihak keluarga yang mau menemani pasien akan diberi uang harian oleh Dinas Sosial HST sebesar Rp 75 ribu per hari.
“Uang ini akan diberikan selama pasien dirawat di ruang inap jiwa tersebut.
Untuk saat ini di wilayah HST, yang ada kena gangguan jiwa sekitar 200 orang, sebagian ada yang di rawat di Rumah sakit sambang lihum Banjar.
Wahyudi juga berharap kepada keluarga, atau masyarakat sekitar kalau pasiennya sudah sembuh dan pulang kerumah, diterima dengan baik jangan terlalu di bebanni jiwanya. (adv/ary/K-6)