Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, mengambil sumpah jabatan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), Senin (18/10/2021) di Pendopo Wabup HSS.
Sebanyak 3 orang resmi menjadi PAW Anggota BPD periode 2021-2027, yakni Muhammad Lutfi Aziz dari Desa Ida Manggala, dan Muhammad Fajeri Anshari dari Desa Batang Kulur Kanan Kecamatan Sungai Raya, serta Fahyudi dari Desa Baruh Jaya Kecamatan Daha Selatan.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, BPD merupakan penyalur aspirasi. Setelah menerima aspirasi, BPD harus memperjuangkannya dan jangan sampai tersendat.
Anggota BPD tekannya, harus aspiratif dan transaparan dalam memperjuangkan usulan yang berkenaan dengan hajat masyarakat.
“Sekarang ini kita sering miskomunikasi. Oleh karenanya, melalui BPD diharapkan memiliki format bagaimana aspirasi masyarakat bisa tersampaikan,” tuturnya, didampingi Kepala Dinas PMD Susilo Adianto.
Wabup Syamsuri berpesan, anggota BPD bisa melihat persoalan di desa dalam mengentaskan kemiskinan, maupun pemberantasan narkoba.
“Pemberdayaan remaja bisa dibicarakan di tingkat desa, mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa menjadi penguat pembangunan di desa,” harapnya.
Syamsuri juga berharap, anggota BPD memperjuangkan kegiatan keagamaan masyarakat, di samping membangun infrastruktur. (tor/K-6)