Banjarmasin, KP – Meriahnya gelaran puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Kota Banjarmasin yang digelar di panggung Siring Balai Kota, Jumat (12/11) pagi meninggalkan sejumlah pertanyaan.
Disamping, banyaknya hadiah penghargaan dari berbagai lomba yang digelar oleh Dinkes tersebut rupanya ada iuran wajib yang ditarik dari beberapa sumber.
Hal itu tentu menyisakan keanehan. Itu terjadi, ketika adanya surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.
Isi surat itu, ada ragam kegiatan dalam HKN. Salah satu diantaranya, memberikan penghargaan kepada pejuang Covid-19, yang telah berkorban untuk penanganan pandemi, serta pejuang vaksinasi Covid-19 guna terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Untuk itu, Panitia HKN di Kota Banjarmasin memohon kepada seluruh rumah sakit swasta, klinik dan laboratorium, profesi kesehatan, apotek, serta praktisi kesehatan se Kota Banjarmasin, untuk dapat berpartisipasi serta mengumpulkan iuran untuk kesuksesan acara HKN.
Dalam surat itu pula, dirincikan nominal minimal iuran yang mesti dibayarkan. Di antaranya yakni, untuk rumah sakit swasta minimal Rp2 juta. Rumah sakit Sultan Suriansyah minimal Rp25 juta. Klinik dan laboratorium, minimal Rp1 juta.
Kemudian, profesi kesehatan minimal Rp1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi minimal Rp1 juta, Bidang di Dinas Kesehatan minimal Rp1 juta, apotek minimal Rp500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp100 ribu.
Uang iuran itu, dikumpulkan melalui rekening bank. Atau melalui Sekretariat Panitia HKN ke-57 2021, yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Salah seorang ASN di salah satu rumah sakit di Kota Banjarmasin membenarkan bahwa ada penarikan iuran.
“Rp100 ribu. Yang saya tahu, untuk baju HKN. Tapi saya belum menerima bajunya, mungkin belum dikasih,” ungkapnya saat dihubungi awak media.
Lelaki yang enggan identitasnya dipublikasikan itu juga membeberkan, pembayaran iuran itu dilakukan dua pekan sebelum puncak peringatan HKN berlangsung.
“Setahu saya ada lebih dari 100 ASN di rumah sakit ini. Jadi, kalau satu orang Rp100 ribu, sudah Rp10 juta,” tambahnya.
Di sisi lain, ketika awak media menyodorkan soft copy surat permohonan iuran yang dimaksud, yang bersangkutan justru mengaku tidak mengetahui adanya surat itu.
Instruksi untuk membayar iuran tersebut setahunya langsung datang dari atasannya di rumah sakit.
Disinggung apakah pada kegiatan HKN tahun lalu, pihaknya juga diminta membayar iuran? ASN itu mengatakan bahwa tahun tadi tak ada penarikan iuran.
“Kalau dari apotek atau toko obat, setahu saya tiap tahun seperti itu. Tapi, tidak ada penentuan nominal,” jelasnya.
Si ASN pun lantas mengaku heran, mengapa harus ada iuran.
“Saya cuma merasa aneh saja kalau ada iuran seperti itu,” tutupnya.
Rasa heran yang informan Kalimantan Post itu dirasakan bukan tanpa alasan. Pasalnya, seperti yang diketahui, penghargaan untuk para pejuang penanganan Covid-19, bahkan hingga insentif bagi para nakes, tentu sudah dianggarkan oleh masing-masing daerah.
Di sisi lain, awak media sudah melakukan konfirmasi upaya perihal surat yang berisi permohonan iuran itu kepada Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.
Namun, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum Kalsel itu tak kunjung mendapatkan respons.
Hal serupa juga terjadi ketika awak media mencoba mengkonfirmasi ke Ketua Pelaksana HKN, yakni Yanuar Diansyah. (Zak/KPO-1)