Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

APERSI Kalsel Sosialisasikan SIMBG dan PBG

×

APERSI Kalsel Sosialisasikan SIMBG dan PBG

Sebarkan artikel ini
IMG 20211129 101159 scaled
Sosialisasi - DPD APERSI Kalsel mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Aston Banua Hotel, Senin (29/11). Sistem berbasis website ini didesain untuk memberikan kemudahan pelayanan. (KP/Opiq)

Banjarmasin, KP – Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Aston Banua Hotel, Senin (29/11).

Baca Koran

Sistem ini diklaim dapat membantu pemerintah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan bangunan gedung dan memudahkan para anggota APERSI dalam mendapatkan pelayanan perizinan.

“SIMBG ini sebenarnya sudah termuat dalam UU Cipta Kerja, dimana per tanggal 2 Agustus 2021 sudah diberlakukan di seluruh Indonesia. Namun, sosialisasinya baru saja tersampaikan lantaran sistem yang belum siap di daerah,” ungkap Ketua Harian APERSI Kalsel, Muhammad Fikri.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh rekanan anggota APERSI. Dari total 280 anggota, yang berhadir langsung sekitar 170 anggota, sementara peserta lainnya mengikuti melalui zoom.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, hadir sebagai narasumber untuk menyosialisasikan SIMBG dan PBG yang diwakili BPN Kantah Kabupaten Banjar, DPMPTSP Kabupaten Banjar, Disperkim Kabupaten Banjar dan PUPR Kabupaten Banjar.

“Alasan kami memilih Kabupaten Banjar sebagai narasumber, karena paling banyak anggota APERSI melaksanakan pembangunan di sana,” sebutnya.

Menurut Fikri, sapaan akrabnya, berdasarkan data, tercatat ada 104 lokasi perumahan yang dibangun di Kabupaten Banjar. Untuk Banjarmasin ada 15, Banjarbaru 64 danBarito Kuala ada 33 lokasi.

“Di sistem baru yang menggunakan OSS versi 2 yang sekarang ini, yang mengeluarkan semua perizinan adalah dari pusat. Nah, dari 13 Kabupaten/kota di Kalsel yang pertama kali mengeluarkan PBG adalah Pemkab Banjar. Makanya, kami meminta menjadi narasumber pada hari ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Fikri, dengan sistem baru ini semua input data hanya menggunakan jalur online dan tidak manual seperti dulu. Kalau dulu, semua perizinan diterbitkan oleh kepala dinas, sekarang setiap pengembang perumahan harus memiliki akun SIMBG untuk permohonan perizinan.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

“Kemarin, Pemkab Banjar telah mengeluarkan Perbup untuk aturan ini dan juga sudah menggodok untuk Perda. Begitu pula dengan Banjarbaru dan Barito Kuala yang sudah menerbitkan Perbub. Jadi, kita tinggal menunggu Perda saja lagi,” kata Fikri.

Bahkan, lanjutnya, untuk retribusi pun nanti penangihannya juga lewat online, tidak lagi setoran yang dihitung secara manual.

“Hari ini, kita juga mengundang beberapa Pemkab, yakni Pemkab Barito Kuala, Pemkot Banjarmasin, Pemkot Banjarbaru dan Pemkab Tanah Laut, Pemkab Kotabaru, Pemkab Tanahbumbu, HSS dan Tapin,” jelasnya

Melalui sosialisasi ini, ia berharap semua informasi tersampaikan kepada seluruh anggota APERSI. Jangan sampai adanya sistem OSS versi 2 justru menghambat dalam pelayanan perizinan.

“Sebaliknya, dengan sistem terbaru ini justru memudahkan bagi kita. Melalui sosialisasi ini kita ingin mengedukasi dan memberikan pelatihan kepada seluruh anggota agar tidak kesulitan memperoleh perizinan,” tandas Fikri. (opq/KPO-1)

Iklan
Iklan