Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Biaya Tak Terduga Penanganan COVID-19 Bartim Tahun 2022 Capai Rp50 miliar

×

Biaya Tak Terduga Penanganan COVID-19 Bartim Tahun 2022 Capai Rp50 miliar

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Bupati Bartim Ampera AY Mebas
Bupati Bartim Ampera AY Mebas. (kp/ist).

Tamiang Layang, KP – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD tahun anggaran 2022s sudah disetujui Bupati Bario Timur, Ampera AY Mebas dan pimpinan DPRD Barito Timur, NurSulistio, Ariantho S MUler dan Andreas Depe.

Dalam KUA PPS, Pemkab Barito Timur menyatakan masih serius menanggulangi COVID-19 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar dari biaya tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19 tahun 2022.

Baca Koran

“Tahun 2022 merupakan tahun yang cukup berat untum melaksanakan pembangunan secara serius karema masih pandemi COVID-19 dan penerimaan daerah maupun dana transfer mengalami penurunan sehinga anggaran semua SOPD mengalami penurunan,” kata Ampera di Tamiang Layang, Selasa (9/11).

Menurutnya, hal itu menjadikan pembahasan anggaran tahun 2022 menjai yang terberat selama Kabupaten Barito Timur berdiri.

Untuk menanggulanginya, Pemkab Bartim akan memaksimalkan kegiatan prioritas tahun 2022 secara efektif dan efisien seperti penanganan COVID-19, infrastruktur, serta program ekonomi kerakyatan dengan anggaran yang ada.

Fokus penanganan COVID-19 diawali dengan sosialisasi protokol kesehatan, penertiban protokol kesehatan, tes , pelacakan, perawatan dan vaksinasi.

“Sosialiasi protokol kesehatan ini pentiny sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya penularan,” kata Ampera.

Protokol kesehatan dimaksud yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak , menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. “Tak lupa pula ikut vaksinasi COVID-19 agar tercipta kekebalan tubuh dalam penanggulangan COVID-19,” kata Ampera lagi.

Prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2022, kata dia, tetap akan berlanjut secara efektif dan efisien seperti pembangunan jalan menuju Desa Muara Plantau, pengaspalan Jalan Turan Amis – Malintut, penuntasan pembangunan jalan lingkar hingga 2023.

Dia juga menjelaskan, tahun 2022 Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan dan Perikanan perikanan tidak ada lagi mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) karena pemerintah pusat berfokus pada pengembangan food estate. (vna/k-10)

Baca Juga :  Gubernur Pimpin Pelepasliaran 45 Individu Orang Utan.
Iklan
Iklan