Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
“Kita dukung kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19,” kata Supian HK kepada wartawan, usai rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (22/11/2021), di Banjarmasin.
Menurut Supian HK, PPKM level 3 akan membatasi pergerakan maupun kerumunan masyarakat dalam mengisi liburan panjang tersebut, termasuk meniadakan perayaan Natal dan tahun baru.
“Diharapkan masyarakat mematuhi aturan untuk menjaga jarak dan tidak menimbulkan kerumuman yang berpotensi menyebabkan lonjakan kasus Covid-19,” ujar politisi Partai Golkar.
Selain itu, pengawasan untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan bukan hanya kewenangan pemerintah, namun juga kesadaran masyarakat untuk menghindari hal tersebut.
“Karena kita semua akan rugi, jika kasus Covid-19 mengalami lonjakan kembali, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal tersebut,” tegas Supian HK.
Untuk itulah, Supian HK meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan ketat serta mendapatkan vaksinasi agar bisa terhindari dari Covid-19.
“Selain penerapan protokol kesehatan, kita juga menghimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.
Lebih lanjut diungkapkan, kebijakan tersebut juga diharapkan bisa mempercepat vaksinasi yang dilakukan Pemprov, Pemkab maupun Pemko agar bisa mencapai herd immunity.
“Vaksinasi bergerak yang digagas Gubernur Kalsel mampu mempercepat vaksinasi kepada masyarakat, karena langsung turun ke masyarakat melalui vaksinasi massal,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin menyayangkan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, karena kondisi masing-masing daerah berbeda. “Kan harus melihat jumlah kasus dan lainnya, sebelum menetapkan status tersebut,” ujar politisi Partai Gerindra.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dalam menerapkan PPKM level 3 di wilayah Kalsel agar tidak terjadi lonjakan kasus baru.
“Kita masih menunggu petunjuk teknis, namun sepakat penerapan PPKM level 3 untuk mencegah lonjakan kasus baru, karena hanya akan menganggu perekonomian Kalsel,” tegas Roy Rizali Anwar. (lyn/KPO-1)
Dewan Dukung Penerapan PPKM Level 3
