Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dewan Tolak Anggaran Peringatan HKN 2022

×

Dewan Tolak Anggaran Peringatan HKN 2022

Sebarkan artikel ini

Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin menolak anggaran untuk peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57.

BANJARMASIN, KP – Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus korupsi dengan melakukan pungutan liar (pungli) pada penyelenggaraan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 ke-57.

Baca Koran

Belakangan menyusul kasus ini mencuat, Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin tak lagi menyetujui anggaran yang diajukan pihak Dinas Kesehatan untuk membiayai penyelenggaraan HKN 2022 tahun depan.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali membenarkan, tak lagi dianggarkannya anggaran peringatan HKN tahun 2022.

Kendati dihubungi KP, Jumat (26/11/2021), Matnor Ali mengakui, sebelumnya Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengajukan usulan anggaran  untuk penyelenggaraan HKN dalam APBD 2022.

“Namun sejak dari awal hingga finalisasi pembahasan RAPBD Badan Anggaran (Banggar) sepakat menolak usulan anggaran perayaan HKN 2022 yang diajukan Dinas Kesehatan,” ujarnya 

Menurutnya, menyusul kasus ini mencuat, sesuai arahan Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel menyarankan, bila ada usulan anggaran peringatan HKN, dewan diingatkan untuk tidak memberikan persetujuan.

Disebutkan anggaran peringatan HKN 2022 mendatang yang diusulkan Dinkes Banjarmasin sebesar Rp250 juta.

Unsur pimpinan dewan dari Partai Golkar itu mengungkapkan, alasan penolakan anggaran peringatan HKN 2022 masuk APBD, karena tidak dasar hukum secara vertikal untuk dianggarkan. 

Matnor Ali berharap agar peringatan HKN 2022 dilaksanakan secara sederhana. 

Sebelumnya, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo memaparkan, peringatan HKN ke-57 tahun 2021 sudah dianggarkan dalam APBD Kota Banjarmasin tahun 2021. 

Adapun alokasi anggaran disediakan salah satunya untuk penyediaan baju kaos HKN. “Namun pada APBD Perubahan 2021, anggaran itu dicoret Dinas Kesehatan,” ujar Eddy Wibowo kepada sejumlah wartawan.

Disebutkan, pada peringatan HKN ke-57 tahun 2021 Dinkes juga menyiapkan anggaran sebesar Rp27,5 juta untuk konsumsi pada kegiatan tersebut.

“Seingat saya hanya anggaran itu yang disediakan, sedangkan untuk penyediaan baju anggarannya dicoret,” ujarnya.

Lebih jauh Eddy Wibowo mengungkapkan, untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang didanai bersumber APBD 2021, Dinkes memang menerima anggaran Rp350 juta.

Seluruh dana itu untuk melaksanakan program pembinaan bakti husada, peringatan HKN, pemberdayaan kader kesehatan di kecamatan, lomba posyandu, forum germas dan diseminasi informasi program kesehatan lintas media. (nid/K-7)

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kalsel Pelajari Kegiatan Stategis Dinas Ketahanan Pangan Jateng
Iklan
Iklan