Banjarbaru,KP- Petugas pemeriksa KIR temukan dokumen blue cart (kartu elektornik) uji kendaraan bermotor palsu. Alhasil UPT Pengujian Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Kota Banjarbaru melaporkan kejadian tersebut ke Balai Transportasi Darat Kalimantan Selatan, untuk diproses lebih lanjut.
UPT PKB Dishub Kota Banjarbaru, Samsul mengatakan jika pihaknya hanya bisa menilang namun untuk sanksi tidak pihaknya tidak bisa melakukan
“Karena kewenangan kami hanya sampai pada penilangan saat kami menemukan dokumen yang diduga telah dipalsukan tersebut. Selanjutnya sanksi apa yang diberikan bukan kewenangan kami,” ujarnya
Kronologi adanya temuan ini terjadi pada razia yang dilakukan beberapa waktu lalu, di dalam razia masih ditemukan sejumlah pelanggaran diantaranya yakni Kartu Pengawasan atau KIR tidak berlaku lagi (mati). Terparah ada kartu KIR yang dipalsukan.
Didampingi Sugianto, Penguji Senior pada UPT PKB Banjarbaru menjelaskan, dugaan telah terjadinya pemalsuan kartu elektronik tersebut saat pihaknya mencek barcode yang tertera di lembar kartu.
“Saat kami periksa barcode yang tertera di lembar kartu elektronik KIR mobil tangki yang bertulisan Pertamina itu ternyata yang keluar diaplikasi bukanlah detail yang tercantum pada data kementrian. Kami tidak tahu, pihak mana yang mengeluarkan kartu yang sekilas mirip dengan yang biasa kami terbitkan,” jelasnya.
Dengan temuan tersebut terang Samsul, pihaknya langsung melakukan tilang dan selanjutnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan sebagaimana aturan. (Dev/K-3)