Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kapitalis, Memberdayakan atau Memperdaya Perempuan?

×

Kapitalis, Memberdayakan atau Memperdaya Perempuan?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Fathinatush Shalihah, M.Pd
Pemerhati Perempuan

Berbicara tentang perempuan pasti berkelindan berbagai persoalan yang membelitnya. Isu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kekerasan, dan konflik kerap dirasakan kaum perempuan. Perempuan dipandang sebagai kelompok kelas subordinat, marginal, dan tertinggal. Perempuan dianggap hanya sukses dalam urusan rumah tangga, tetapi peran publiknya tergerus oleh budaya patriarki dan agama.

Baca Koran

Pandangan inilah yang menjadi dasar bagi pegiat kesetaraan gender untuk terus mengampanyekan ide kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan. Perempuan tak boleh dipandang sebelah mata. Perempuan harus disetarakan hak dan kewajibannya dengan laki-laki.

Indonesia mengaruskan Program Pembersayaan Ekonomi Perempuan (PEP) sebagai solusi perempuan. Tujuannya, mendorong kaum perempuan ikut serta memajukan perekonomian negara. Peningkatan partisipasi perempuan dan kapasitas kelompok perempuan dalam membangun di segala bidang. Pemberdayaan inilah yang membuat PEP kian diaruskan. PEP dinilai sebagai solusi kemiskinan dan kesejahteraan perempuan.

Peran perempuan diperluas dalam perekonomian. Mereka diberi akses dan kemudahan sebagai pengerak ekonomi. Banyak program yang disediakan seperti peningkatan pelaku usaha, permodalan, ekonomi kreatif, umkm. Sehingga perempuan didorong keluar untuk meraih kesejahteraan ekonomi.

Menjadikan perempuan sebagai bumper ekonomi sama halnya memaksa kaum perempuan berperan ganda, sebagai ibu rumah tangga sekaligus bekerja. Jika tak kerja, dianggap beban, dipandang tak berdaya, dan dinilai tak produktif.

Pemberdayaan perempuan dalam Islam bukan sekadar ajang memperkaya diri dengan materi. Berdaya dalam Islam adalah memaksimalkan potensi perempuan sebagai pilar peradaban. Bukan mengeksploitasi tenaga, waktu, dan pikirannya dengan apa yang disebut sebagai pemberdayaan ekonomi perempuan.

Islam memberdayakan perempuan

Dalam Islam perempuan tidak akan dipaksa bekerja mencari nafkah sekalipun Islam tidak melarang perempuan bekerja. Bekerjanya perempuan semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat tanpa mengabaikan fitrahnya sebagai istri dan ibu dalam rumah tangga. Maka, jenis pekerjaannya pun diharuskan menjaga kemuliaan dan kehormatan mereka.

Baca Juga :  Surga Dunia

Khilafah tidak akan memberi sedikit pun celah jenis pekerjaan yang mengeksploitasi dan mengekspos tubuh perempuan. Sebagaimana sabda Nabi SAW, “Telah melarang kami dari pekerjaan seorang pelayan wanita kecuali yang dikerjakan dengan kedua tangannya.” Beliau bersabda, “Begini (dia kerjakan) dengan jari-jemarinya seperti membuat roti, memintal atau menenun”. (HR Ahmad)

Islam telah menempatkan perempuan dalam kemuliaan dan keutamaan. Pemberdayaan perempuan dalam Islam bukanlah tuntutan kesetaraan gender atau mesin pendongkrak ekonomi. Pemberdayaan perempuan dalam Islam tercakup dalam dua peran. Pertama, peran domestik, yakni sebagai istri dan ibu bagi anak-anaknya. Peran ini tidak akan bisa digeser oleh siapa pun. Allah telah menempatkan potensi perempuan sebagai pendidik generasi. Mengandung, melahirkan, menyusui, mengasuh, serta mendidik anak adalah serangkaian tugas pokok bagi para ibu. Meski ayah pun memiliki kewajiban mendidik anak-anaknya, hanya saja potensi pengasuhan anak memang Allah fitrahkan pada kaum ibu.

Adapun kewajiban mencari nafkah, dibebankan pada kaum laki-laki. Bukan untuk menunjukkan kekuatan laki-laki dan kelemahan perempuan. Peran ini diberikan sesuai dengan kemampuan fisik dan tanggung jawab yang diberikan Allah SWT pada laki-laki.

Kedua, peran publik. Dalam hal ini, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam mengenyam pendidikan, menuntut ilmu, mengajarkan ilmu, dan berdakwah. Adapun jika terdapat ketentuan hukum yang berkaitan dengan predikatnya sebagai laki-laki dan perempuan, hal itu tidak bermakna tak setara.

Yang tak kalah penting adalah pemberdayaan perempuan dalam aktivitas dakwah amar makruf nahi mungkar. Laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban yang sama, yakni mengoptimalkan peran dan potensinya untuk kepentingan perjuangan Islam.

Pemberdayaan perempuan haruslah diarahkan pada upaya pencerdasan politik umat dengan membentuk kesadaran Islam di tengah masyarakat, mengubah pemikiran rusak seperti sekularisme, liberalisme, feminisme, dan turunannya. Para muslimah harus memberdayakan perannya untuk mewujudkan sistem kehidupan Islam, yakni sebagai ibu pendidik generasi, sahabat bagi suaminya, dan penyelamat kaum ibu dari sesatnya pemikiran yang bertentangan dengan Islam.

Baca Juga :  BUMI YANG LUKA, DIRI YANG LELAH

Inilah pemberdayaan hakiki. Bukan sekadar mencari materi. Bukan pula menjadi penjaja ide kesetaraan gender yang menyesatkan dan menyalahi Islam. Namun, lebih kepada mengaktifkan jati dirinya sebagai hamba Allah SWT melakukan amar makruf nahi mungkar di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara. Berdakwah dan membina umat ini agar menjadikan Islam sebagai jalan hidup yang harus dipilih hingga kaum muslimah merasa bangga berislam kafah. 

Iklan
Iklan