Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dalam Upaya Menghadapi Generasi Mileniah

×

Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dalam Upaya Menghadapi Generasi Mileniah

Sebarkan artikel ini

Oleh : Hj. Kudsiah, S.Pd.
Guru Bahasa Indonesia SMP Negeri 13 Banjarmasin

Bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan merupakan bahasa resmi negara Indonesia dan telah digunakan sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis, baik formal maupun informal. Selain fungsi komunikasi, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia. Dewasa ini bahasa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang begitu pesat, termasuk perkembangan teknologi informasi dan kebudayaan yang begitu mengkhawatirkan. Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan kebudayaan tersebut menuntut bangsa Indonesia untuk bekerja keras, dan secara aktif mempersiapkan diri mengejar ketinggalan yang ada dari berbagai aspek kehidupan, dan termasuk mengantisipasi perkembangan informasi dan budaya yang mengglobal. Salah satu dampak dari globalisasi ini adalah penggunaan Bahasa Inggris yang dianggap lebih berkelas dan memiliki nilai kebanggaan tersendiri oleh kaum milenial. Salah satu dampak positifnya yaitu akan memudahkan bagi para milenial untuk berkomunikasi secara internasional. Di sisi lain
, dampak negatif daripadanya yaitu loyalitas pembelajar terhadap bahasa Indonesia menjadi berkukurang, bahkan akan menjadi luntur. Bagaimana kiat bangsa Indonesia untuk mengejar ketinggalan dari bangsa lain dan bagaimana kiatnya agar bangsa Indonesia tetap mencintai bangsanya dan termasuk bahasanya, tentunya harus adanya kerja keras dan kepedulian dari seluruh komponen bangsa Indonesia.

Baca Koran

Bahasa Indonesia memiliki tantangan yang makin besar, seiring dengan makin kencangnya dinamika kehidupan bagi bangsa dan negara serta masyarakat Indonesia yang sekarang telah memasuki abad ke-21. Dari ruang publik dapat dilihat perubahan yang sangat fundamental dalam berbagai aspek kehidupan tersebut, terutama dalam hal penggunaan bahasa asing yang makin marak untuk menamai lembaga, melabeli produk, dan lain-lain.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Artinya, bahwa kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa nasional negara Indonesia. Hal ini sejalan dengan fungsi dari Bahasa Indonesia yaitu: (a) bahasa resmi kenegaraan; (b) bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan; (c) bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah; dan (d) bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.

Penggalakan Gerakan Disiplin Nasional pada tahun 1995 untuk mengutamakan bahasa Indonesia tengah menemui masa redup. Redupnya pengutamaan bahasa negara di ruang publik seolah-olah menunjukan tanda-tanda kekhasan identitas bangsa ini mulai runtuh. Keruntuhan simbolik negara bangsa seperti itu tengah terjadi oleh karena agenda globalisasi dan kemajuan teknologi informasi serta komunikasi yang telah diproyeksi sebagai modernisasi era revolusi industri 4.0. Oleh karena itu, sebagai gambaran, di kalangan masyarakat terasa tidak asing dan dipandang lebih keren bentuk Bahasa seperti e-money, e-banking, dan e-toll. Sikap bangga pada bahasa asing seperti itu dianggap menjadi pilihan yang tepat agar manusia Indonesia lebih berterima sebagai warga global.

Baca Juga :  Ekologi Emosional, Ketika Merawat Bumi Sama dengan Merawat Diri Sendiri

Pada saat yang sama, agenda dan kemajuan global itu telah melahirkan generasi milenial yang sedang digelorakan agar tercetak “generasi emas” pada tahun 2045. Harapan mulia itu akan “jauh panggang dari api” apabila kesetiaan, kebanggaan, dan tanggung jawab untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar serta apik dan santun di ruang publik menghilang. Tanpa kepatuhan yang memadai terhadap hokum yang berlaku tersebut, penggunaan bahasa Indonesia melalui media sosial cenderung lebih sebagai alat pengungkap kesenangan pada hal instan dan kebiasaan merumpikan SARA daripada sebagai etos pengembangan literasi sebagai baca tulis secara komprehensif. Tantangan linguistik, sejarah, dan hukum itu makin besar pada zaman globalisasi, terutama pada era Revolusi Industri 4,0.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mampu memantapkan perannya sebagai sarana pembangunan nasional, penyelenggaraan negara, Pendidikan, kegiatan keagamaan, dan peningkatan partisipasi generasi muda serta sebagai sarana pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada gilirannya memperkuat ketahanan nasional. Dalam perjuangan bangsa Indonesia menghadapi era lepas landas, peran bahasa dan sastra Indonesia perlu dimantapkan dengan tujuan utama meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Kesadaran berbahasa merupakan modal penting dalam mewujudkan sikap berbahasa yang positif yang selanjutnya akan memperkukuh fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa. Penggunaan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan maupun sebagai bahasa negara, perlu pula dibina lebih lanjut untuk menghadapi tantangan makin meluasnya penggunaan bahasa asing terutama bahasa Inggris, di Indonesia dan di dalam pergaulan internasional. Di samping itu, pembinaan penutur bahasa Indonesia hendaknya diarahkan sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai sarana untuk memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Peran bahasa Indonesia di dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia menempatkan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa yang dipandang penting sehingga sekarang diajarkan di banyak negara di dunia antara lain, Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Jerman. Dengan demikian pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing perlu dikembangkan secara terencana dan terarah sehingga bahasa dan budaya bangsa Indonesia lebih dikenal di pentas dunia internasional. Salah satu upaya yang perlu segera dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut ialah program penerjemahan dalam bentuk skala besar dan diimplementasikan dengan sungguh-sungguh, terutama dalam kaitannya dengan alih teknologi.

Untuk menghadapi tuntutan dan tantangan perkembangan sosial dan budaya, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan berbangsa dalam era globalisasi dan teknologi informasi masa kni serta masa yang akan datang dalam millennium ketiga, bahasa Indonesia perlu ditingkatkan mutunya dan dikembangkan kemampuan daya ungkapnya sehingga buku tata bahasa dan kamus serta berbagai pedoman pengunaan bahasa menjadi profesional untuk lebih memberdayakan sumber daya manusia Indonesia. Di samping itu, sesuai dengan tuntutan reformasi, penutur bahasa Indonesia, para pejabat, dan tokoh panutan masyarakat perlu dibina sedemikian rupa sehingga perilaku bahasanya lebih baik, benar, demokratis, dan lugas.

Baca Juga :  Menolak "Pikun" Kecurangan Pemilu

Pada saat ini bangsa Indonesia hidup dalam dua era sekaligus, yaitu era globalisasi dan era otonomi daerah. Kedua era ini telah mempengaruhi peran bahasa-bahasa di Indonesia. Peran bahasa Indonesia dan bahasa asing perlu dirumuskan kembali seiring dengan otonomi daerah. Dalam kaitan dengan hal itu, mutu bahasa, terutama bahasa Indonesia dan bahasa daerah, perlu ditingkatkan agar kedua bahasa tersebut disamping dapat terus terpelihara dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 juga dapat menjalankan fungsinya untuk berbagai keperluan. Hal yang terakhir adalah peningkatan mutu penggunaan bahasa. Peningkatan itu dapat dilakukan dengan memperbaharui pengajaran bahasa sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan rekayasa bahasa serta dengan meningkatkan permasyarakatan bahasa agar dapat diperoleh sikap positif terhadap bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.

Baik buruknya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. Setiap warga negara Indonesia harus serta merta berperan dalam membina dan mengembangkan bahasa Indonesia ke arah yang positif. Usaha-usaha ini, antara lain dengan meningkatkan kedisiplinan berbahasa Indonesia pada era globalisasi yang sangat ketat dengan persaingan di segala sektor kehidupan. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau bahasa, kacau pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara Indonesia sehingga akan ada rasa tangung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap pemakai bahasa Indonesia. Rasa cinta terhadap bahasa Indonesia pun akan bertambah besar dan bertambah mendalam. Sudah barang tentu, ini semuanya merupakan harapan bersama, harapan setiap orang yang mengaku berbangsa Indonesia.

Dalam era globalisasi ini, jati diri bahasa Indonesia merupakan ciri bangsa Indonesia yang perlu terus dipertahankan. Pergaulan antarbangsa memerlukan alat komunikasi yang sederhana, mudah dipahami, dan mampu menyampaikan pemikiran yang lengkap. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus terus dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia dalam pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini.

Iklan
Iklan