Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kemenkumham Kalsel Laksanakan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus Kalimantan Selatan Tahun 2021

×

Kemenkumham Kalsel Laksanakan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus Kalimantan Selatan Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
SAVE 20211118 062716 scaled

Banjarmasin, KP – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL Plus Kalimantan Selatan Tahun 2021 pada Rabu, (17/11/2021) bertempat di Mercure Hotel Banjarmasin.

Baca Koran

Dilangsungkannya Dilkumjakpol ini dimaksudkan untuk mewujudkan perpaduan dalam ketata laksanaan Sistem Peradilan Pidana (SPP) dengan mengedepankan perlindungan hak asasi manusia dan pemenuhan rasa keadilan masyarakat Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah dan pimpinan Instansi APH dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Selatan, Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan beserta jajaran satuan kerjanya di 13 kabupaten/Kota dan para Kepala UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.

IMG 20211118 062743 scaled

Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto pada sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan DILKUMJAKPOL ini.

“Penyelenggaraan kegiatan Sistem Peradilan Pidana di Kalimantan Selatan mengacu pada amanat UU, yakni kepastian dan berlaku menyeluruh bagi masyarakat oleh karenaya perlu dilakukan koordinasi bersama diantara instansi APH dalam melaksanakan amanah Undang-Undang memiliki persamaan hak dan kedudukan di mata Hukum,” ujarnya, yang selanjutnya membuka secara resmi kegiatan.

Tejo juga manambahkan di masa sekarang ini banyak kendala yang terjadi dan perlu diselesaikan bersama. Dengan saling melakukan sinergitas antar substansi satu dengan lainnya yang dapat menjadi solusi jitu penangan proses hukum pada masa Pandemi Covid-19 ini.

Panitia Penyelenggara Kegiatan, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sudirman Jaya, menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan adalah untuk mewujudkan persamaan persepsi antar APH dalam melaksanakan tugas dalam Sistem Peradilan Pidana serta mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum di Kalimantan Selatan, salah satunya berkaitan dengan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini. (KPO-1)

Baca Juga :  Banjarmasin Gelar Jalan Sehat
Iklan
Iklan