Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Kemenkumham Kalsel Pindahkan Napi Narkotika ke Nusakambangan

×

Kemenkumham Kalsel Pindahkan Napi Narkotika ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20211105 WA0043 scaled

Banjarmasin, KP – Sebanyak dua narapidana kasus narkotika dipindahkan ke lapas di Nusakambangan pada hari kamis, 4/11/2021. Dua narapidana tersebut ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Nusakambangan.

Baca Koran

Sebelum dilakukan pemindahan, keduanya merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tanjung (DP) dan Lapas Kelas IIA Karang Intan (SF). Para narapidana yang dipindahkan merupakan mantan pegawai Lapas yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba.

Kepala Divisi Pemsyarakatan Kalimantan Selatan, Sri Yuwono menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan sebagai upaya Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kalimantan Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas/Rutan. Bahwa pemindahan 2 WBP tersebut ke Lapas Narkotika Nusakambangan yang merupakan oknum petugas adalah implementasi dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

IMG 20211105 WA0044

“Pemindahan dilakukan di antaranya sebagai bentuk sanksi yang lebih berat kepada mereka dan agar menjadi contoh bagi petugas yang lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama,” tegasnya.

“Selain itu, pemindahan ini merupakan hasil dari penilaian deteksi dini kerawanan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan di Kalimantan Selatan,” tambahnya.

Pada proses pemindahan, dilaksanakan sesuai SOP dan pengawalan yang sangat ketat dari petugas Lapas Narkotika Karang Intan, Kantor Wilayah yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono, Kabid Yantahkeshab Lola Basan dan Keamanan, Muhammad Susanni dengan dibantu oleh empat anggota dari Satuan Brimob Polda Kalsel, sebagai bagian dari sinergitas Kemenkumham dengan penegak hukum lain. (KPO-1)

Baca Juga :  Dirut Allo Bank Indra Utoyo Dicekal KPK Terkait Kasus Mesin EDC Bank
Iklan
Iklan