Banjarmasin, KP – Tidak hanya pakar hukum dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), iuran wajib dalam penyelenggaraan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 di Banjarmasin ternyata juga menjadi atensi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.
Pasalnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Norlatifah menilai iuran yang ditarik oleh Panitia Pelaksana HKN 2021 di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan itu sangat serius.
Karena itu, ia mengaku bahwa Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin bakal memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin untuk meminta klarifikasi terkait surat iuran sumbangan tersebut.
“Pemanggilan, akan kami lakukan Jumat (19/11) mendatang. Karena kami tidak ingin, apabila di tahun depan hal serupa kembali terulang,” tekannya, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Rabu (17/11) sore.
Politisi dari Partai Golkar itu, menilai iuran yang ditarik oleh panitia HKN 2021 sangatlah tidak pantas.
“Kemudian kalau berbicara soal sumbangan sukarela, seharusnya tidak ada patokan nominal,” tukasnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak menganjurkan dalam penyelenggaraan kegiatan HKN justru diselingi dengan meminta-minta sumbangan ke pihak swasta dan lainnya.
Kemudian, meski Noor Latifah juga termasuk dalam tim badan anggaran di DPRD Kota Banjarmasin, pihaknya menyatakan bahwa Dinkes Kota Banjarmasin tak pernah mengusulkan anggaran untuk kegiatan HKN.
Disamping untuk meminta konfirmasi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, politisi dengan sapaan Lala itu juga mengaku bakal membahas program kerja Dinkes di tahun 2022.
“Kalau toh tahun depan HKN bakal diperingati lagi, kami coba carikan solusinya,” tutupnya. (Zak/KPO-1)