Machli dengan tegas membantahnya adanya iruan tetapi yang ada hanyalah sumbangan yang disepakati panitia untuk membeli baju
BANJARMASIN, KP – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi akhirnya angkat bicara terkait adanya iuran yang wajib disetor dalam puncak perayaan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 yang digelar pada Jumat 12 November lalu.
Saat ditemui awak media usai menjalani rapat di Balai Kota Senin (15/11) siang, mantan Wadir bidang Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum Kalsel itu mengatakan, bahwa kabar tersebut tidak benar.
Machli dengan tegas membantahnya. Ia menyatakan tidak ada iuran. Yang ada, hanya sumbangan yang disepakati panitia untuk membeli baju.
“Karena kami memang tidak punya anggaran untuk membeli baju. Sehingga panitia ini berembuk untuk membeli baju,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam kesepakatan itu pun hanya berlaku untuk para pegawai negeri. Hasil urunan pegawai negeri itulah yangenurut Machli, digunakan untuk memeriahkan HKN.
“Itu kesepakatan Panitia HKN, dan itu disepakati pula oleh seluruh kepala puskesmas dan dirut rumah sakit. Untuk gotong royong, Rp100 ribu untuk membeli baju,” tekannya.
Saat ditanya mengenai surat permintaan akan adanya iuran wajib yang dibubuhi tandatangan dirinya sebagai Kepala SKPD dan berisi nominal minimal iuran itu, Machli, dengan tegas membantahnya.
“Tidak ada! itu tidak benar! Itu fitnah!!!,” tegasnya.
Namun, ketegasan Machli tiba-tiba mengendor. Ketika salah satu awak media menyodorkan surat iuran yang dimaksud.
Isi surat itu sendiri memberitahukan bahwa ada ragam kegiatan dalam HKN. Salah satu di antaranya, memberikan penghargaan kepada pejuang yang telah berkorban untuk penanganan pandemi, serta pejuang vaksinasi Covid-19 guna terwujudnya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Untuk itu, Panitia HKN Kota Banjarmasin memohon kepada seluruh rumah sakit swasta, klinik dan laboratorium, profesi kesehatan, apotek, serta praktisi kesehatan se Kota Banjarmasin, untuk dapat berpartisipasi serta mengumpulkan iuran untuk kesuksesan acara HKN.
Dalam surat itu pula, dirincikan nominal minimal iuran yang harus disetor untuk kesuksesan puncak perayaan HKN tahun 2021 ini. Paling besar adalah RSUD Sultan Suriansyah, dengan nominal minimal Rp25 juta.
Selanjutnya, untuk rumah sakit swasta minimal Rp2 juta. Klinik dan laboratorium, minimal Rp1 juta. Profesi kesehatan minimal Rp1 juta, UPTD Laboratorium dan Instalasi Farmasi minimal Rp1 juta, Bidang di Dinas Kesehatan minimal Rp1 juta.
Kemudian, untuk apotek minimal Rp500 ribu, toko obat minimal Rp300 ribu dan bagi para ASN Puskesmas/Dinkes per orang minimal Rp100 ribu.
Uang iuran itu, dikumpulkan melalui rekening bank nama panitia yang dimuat dalam surat itu. Atau, melalui Sekretariat Panitia HKN ke-57 tahun 2021, yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Salinan surat itu juga tersebar di kalangan wartawan, namun seusai HKN digelar.
Menanggapi surat yang disodorkan itu, Machli pun lantas menjelaskan bahwa itu hanya merupakan sebuah proposal. Dan nominal yang tertera itu adalah yang ditargetkan pihak panitia.
“Proposal yang disampaikan oleh panitia ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang ada. Itu sifatnya proposal. Kemudian, mereka menyumbang. Ada yang berupa barang ada yang berupa duit. Jadi tidak semuanya. Tidak ada yang sifatnya mewajibkan. Tidak ada,” kilahnya.
Disamping itu, ia mengaku bahwa jumlah yang didapat dari iuran itu juga tidak segitu. Dan nominal minimal itu tidak hanya target atau harapan yang diinginkan.
Kemudian, ia menambahkan, bagi menyumbangnya juga tidak ada paksaan alias sifatnya hanya sukarela. “Ketika mereka menyumbang ada yang ingin menyumbang barang saja. Dan memang kebanyakan barang yang disumbangkan dari pada duit. Termasuk sumbangan dari apotek, toko obat, itu. Barang itu yang kami bagikan untuk doorprize,” tuntasnya. (Zak/K-3)