Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi
Sempat viral di media sosial cuplikan video komika McDanny yang diduga menghina eks Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. Dalam video itu terlihat McDanny sedang membawakan sebuah acara yang diiringi oleh alunan musik dari DJ perempuan. McDanny kemudian melontarkan pernyataan saat musik berhenti sejenak. “F**k Habib Rizieq,” kata pria yang itu sambil tertawa. Viralnya video tersebut turut diiringi dengan Tagar #TangkapMcDanny yang populer di Twitter (cnnindonesia.com, 17/10/2021).
Sebelumnya, Coki Pardede, sosok yang juga kerap mengolok-olok Habib Rizieq Shihab dan ajaran Islam pernah ditangkap karena narkoba Rabu, (1/9/2021). Polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu. Sosok yang pernah dipolisikan umat Islam karena telah menistakan agama Islam itu ditangkap di rumahnya di kawasan Cisauk, Tangerang. Ternyata ia sedang asyik memakai sabu sambil menonton film porno Gay saat digerebek.
Sebagaimana diketahui, Coki Pardede dikenal sebagai sosok yang kerap menghina Habib Rizieq Shihab, FPI dan Islam. Hari Senin 22 Oktober 2018 lalu umat Islam Surabaya pernah mempolisikan dua komika pengolok-olok dan Penista Islam: Tretan Muslim dan Coki Pardede di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah beberapa buah videonya viral diduga melecehkan dan dianggap menistakan agama Islam. Tapi ternyata saat itu kasus tak jua diproses, sampai akhirnya kini ia ditangkap karena kasus Narkoba (faktakini.info, 02/09/2021).
Komika dan stand up comedy menjadi medium terbaru penghinaan terhadap Islam dan ulama. Inilah potret sistem sekuler. Yang berefek pada semakin bebas tanpa batas dalam berpendapat dan beraktivitas. Ide kebebasan dalam konteks kapitalisme liberalisme diartikan sebagai hak asasi setiap individu untuk menjalani kehidupan dengan sekehendak hati (hawa nafsu) asalkan tidak mengganggu kehidupan pribadi orang lain. Bahkan, atas dasar paradigma itu kemungkaran dan kemaksiatan pun menjadi dianggap perkara yang boleh dilakukan siapa saja tanpa takut terkena sanksi hukuman yang berat.
Negara dalam sistem sekuler kapitalisme menumbuhsuburkan istihza (mengolok-olok, menjadikan bahan tertawaan) yang dilarang Islam. Sedangkan penyebaran syiar Islam justru dihambat. Bahkan tak segan mereka berani menghina para ulama meski kapasitas keberagamaan mereka sendiri patut dipertanyakan.
Kebebasan beragama dan bertingkah laku yang berkembang di dalam sistem kapitalisme telah membuat setiap orang seolah berhak memeluk agama apapun, juga berhak mengingkari agama apapun, termasuk tidak beragama apapun. Juga termasuk memeluk ideologi dan ide-ide yang memancar dari akidah manapun, juga mengingkarinya. Ide kebebasan tersebut telah menihilkan sama sekali peran agama, mendangkalkan akidah umat, menjamurkan penistaan agama dan menghilangkan penjagaan akidah dalam kehidupan bermasyarakat.
Sejatinya hanya ketika penerapan sistem Islam dan khilafah yang akan menutup pintu penghinaan dan memberi sanksi tegas untuk pelaku istihza. Islam jelas sekali memberikan kebebasan kepada siapa pun untuk memeluk agama apapun. Kebebasan beragama adalah hak asasi setiap manusia. Tapi kebebasan beragama tidak boleh diartikan sebagai kebebasan merusak, menodai, mengolok-olok dan mengacak-acak agama. Apalagi mengejek lagi mempermainkan perkara agama adalah hal yang dilarang.
Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Maidah : 57).
Dalam kondisi maraknya penghinaan terhadap Islam, maka umat Islam wajib untuk bersuara dan melawan setiap penghinaan terhadap ajaran Islam tersebut. Ulama besar Buya Hamka rahimahulLah juga mempertanyakan orang tidak muncul ghirahnya ketika agamanya dihina. Beliau menyamakan orang-orang seperti itu bagaikan orang yang sudah mati. “Jika kamu diam saat agamamu dihina, gantilah bajumu dengan kain kafan.”
Disinilah kenapa perlu kesadaran umat Islam untuk memperjuangkan tegaknya kekuasaan yang menerapkan syariah secara totalitas di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Penguasa dalam sistem Islam yang berpijak pada syariah Islam tentu tidak akan memberikan ruang kepada para penghina Islam. Kalau terbukti bersalah lewat mekanisme pengadilan yang adil, mereka akan disuruh untuk bertobat menyesali perbuatannya. Penguasa pun dapat pula memberikan sanksi yang tegas terhadap pelakunya.
Selain itu, hanya dalam sistem Islam lah yang memosisikan non-Muslim dengan sangat baik. Mereka tetap dianggap sebagai bagian integral dari masyarakat Islam. Mereka juga akan dihormati dan tidak dizhalimi. Harta, jiwa dan kehormatan non-Muslim tidak boleh diciderai. Mereka juga tidak akan pernah dipaksa masuk Islam. Sebagai ahludz dzimmah, yang hidup di bawah naungan sistem Islam mereka berhak mendapatkan perlindungan agama, harta, jiwa dan kehormatannya. Sehingga tak heran dalam sejarah peradaban Islam, warga non-Muslim diperlakukan dengan begitu baik, bisa hidup aman, damai dan sejahtera bersama mayoritas kaum Muslimin.
Pada sejarah panjang peradabannya, umat Islam justru terbukti begitu menjunjung sikap toleransi kepada pemeluk agama lain. Bahkan ketika umat Islam berkuasa melalui sistem kekhilafahan di dunia, umat non-Muslim tetap dilindungi untuk melaksanakan aktivitas ibadah sesuai agama mereka. Salah satu bukti empirisnya dikemukakan oleh sejarawan Karen Armstrong.
Setelah menelusuri jejak peradaban Islam, Armstrong kemudian menyimpulkan, “there was not tradition of religious persecution in the Islamic empire.” (tidak ada tradisi persekusi agama dalam imperium – khilafah – Islam). (Karen Armstrong, Holy War: The Crusades and Their Impact on Today’s World, McMillan London Limited, 1991, hal. 44).
Demikianlah sistem Islam telah mengatur harmonisasi Muslim dan non-Muslim. Sebagaimana dalam sejarah mampu menata kehidupan masyarakat majemuk dengan sebaik-baiknya. Di mana kepentingan masyarakat dapat disinergikan secara adil tanpa merugikan pihak manapun. Sehingga nampak jelas sistem Islam dan syariah-Nya diturunkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia, baik Muslim maupun non-Muslim