Banjarmasin, KP – Pakaian si Uncit yang bernama asli Pandi (38) digeledah Polisi dan temukan lima paket shabu
Itu hasil giat Jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalsel.
Uncit, warga Desa Nelayan, Kelurahan Nelayan, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kini ditahan dan kasusnya terus dikembangkan
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit III, AKBP Niko Irawan, Kamis (25/11) mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Polder Utara, Pandulangan Alabio, Kabupaten HSU, pada Selasa (23/11).
Pengungkapan diawali dari informasi diterima bahwa tersangka sering bertransaksi shabu.
Melalui penyelidikan, Tim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel berhasil memetakan keberadaan tersangka dan melakukan pembuntutan.
Tak menunggu lama setelah itu, petugas memberhentikan dan melakukan penggeledahan menemukan lima paket shabu berat bersih 391,50 gram dibungkus kantung plastik hitam dan disembunyikan di kantung jaket kiri yang dikenakan.
Selain itu, berhasil pula ditemukan satu paket shabu lainnya seberat 0,29 gram atau berat bersih 0,09 gram dalam kotak rokok di saku kiri celana tersangka. (K-2)