Banjarmasin KP- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin akhirnya menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2026.
” Dalam pertemuan terakhir Senin (22/11/2021) lalu , Pansus sudah menyepakati dan memfinalisasi seluruh isi materi pada Raperda tentang RPJMD Kota Banjarmasin tahun 2021—2026,” kata Ketua Ir Sukhrowardi M.AP
Kepada {KP} Kamis (25/11/2021) ia mengemukakan. tahapan selanjut setelah Raperda tersebut difinalisasi adalah tinggal di jadwalkan rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sukrowardi mengatakan, pihaknya bersyukur karena sudah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.
Meski ungkapnya, saat pembahasan tidak jarang diwarnai diskusi dan perdebatan.
“Seperti soal RPJMD yang harus dilaksanakan hingga tahun 2026. Sementara periode jabatan Ibnu Sina – Arifin Noor selaku walikota dan wakil walikota Banjarmasin berakhir hanya sampai tahun 2024,” kata Sukhrowardi.
Lebih jauh dikemukakan, selaku kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 lalu sesuai kewajiban konstitusional wajib menyampaikan RPJMD.
Masalahnya katanya melanjutkan, karena RPJMD memuat dokumen perencanaan lima tahun kedepan sebagaimana sesuai visi-misi dari pasangan walikota dan wakil walikota terpilih.
” Dengan harapan melalui RPJMD yang dilaksanakan mampu menuntaskan tujuan peningkatan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota ini,” tandas politisi partai golkar ini.
Ia juga mengingatkan, RPJMD kiranya dapat dijadikan pedoman seluruh SKPD untuk melaksanakan visi-misi, sasaran, strategi dan arah dalam membuat perencanaan kegiatan pembangunan dengan menentukan skala prioritas.
Sebelumnya Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Arifin Noor berjanjaji memprioritaskan tiga sasaran dalam RPJMD Banjarmasin 2021-2026.
Adapun tiga sasaran yang menjadi skala prioritas adalah tetap melanjutkan program normalisasi sungai, pengembangan Wirausaha Baru (WUB) sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 dan Smart City.
Walikota Ibnu Sina juga mengatakan,terhadap program yang belum sempat direalisasikan pada periode pertama dirinya menjabat walikota bersama wakil walikota Hermansyah pada periode 2015-2020 akan dimasukan kembali dalam RPJMD tahun 2021-2026. (nid/K-3)