Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Paripurna DPRD Setujui Perubahan Tatib

×

Paripurna DPRD Setujui Perubahan Tatib

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 3 klm 3
DPRD BALANGAN - Saat menggelar paripurna perubahan tata tertib DPRD, Selasa kemarin. (KP/Ist)

Paringin, KP – Rapat Paripurna menyetujui Keputusan DPRD Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan.

Persetujuan tersebut dinyatakan pimpinan dan anggota rapat Paripurna DPRD, Selasa (02/11/2021) yang di pimpin oleh Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, didampingi Wakil Ketua II Hanil Tamjid.

Kalimantan Post

Disampaikan Ahsani Fauzan, perubahan Tata Tertib DPRD Balangan perlu dilakukan, sebagai langkah untuk menyesuaikan dengan peraturan di atasnya.

Menurutnya, karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Sebelumnya, PP tersebut adalah PP Nomor 16 Tahun 2010.

“Pembentukan peraturan DPRD Kabupaten Balangan tentang tata tertib DPRD merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” jelas Fauzan sapaan akrabnya politisi muda Partai Golkar.

Penetapan Peraturan DPRD Kabupaten Balangan tentang Tata Tertib DPRD tersebut, turut disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir Tuhalus MP, Forkopimda, Para Staf Ahli, para Asisten dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintahan setempat. (srd/K-6)

Baca Juga :  Hari Pers Nasional, Saiful Arif Harapkan Wartawan Jaga Profesionalisme dan Etika Jurnalistik
Iklan
Iklan