Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin maupun Pemprov Kalsel melalui dinas terkait terus memprogramkan pelebaran jalan di daerah ini. Hal itu dilakukan dalam upaya mengatasi dan mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di daerah ini.
Namun demikian anggota komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aliansyah berpendapat,i program tersebut tidaklah cukup jika tidak diimbangi adanya sejumlah kebijakan lain yang paling mendasar dan selama ini menjadi faktor utama kemacetan.
Menurutnya kepada {KP} Senin (8/11/2021) mencontohkan, sebagaimana kemacetan di kota Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya di Indonesia
Padahal ujarnya, ruas jalan di sejumlah kota besar itu sudah sangat memadai. Mulai jalan yang lebar, tersedianya jalan tol hingga jembatan layang (fly over}.
“Namun kenapa tetap saja kemacetan arus lalu lintas belum terpecahkan, bahkan justru semakin parah ?,’’ ujarnya.
Menurutnya menyadari hal tersebut, tentunya menuntut Pemko Banjarmasin harus membuat program jangka panjang dalam rangka mengantisipasi persoalan kemacetan tersebut.
Bukan hanya kata Aliansyah melanjutkan, program sesaat atau hanya beberapa tahun, tapi harus membuat program jangka panjang. Hal ini dibutuhkan dalam mengantisipasi seiring bertambahnya jumlah penduduk dan volume kendaraan.
Ia menilai, seiring semakin bertambahnya jumlah penduduk berbagai program proyek pelebaran jalan maupun pembangunan fly over sifatnya hanyalah sementara.
Karenanya menyadari hal itu, maka dibutuhkan kebijakan lainnya yang harus diprogramkan, seperti halnya dengan menaikkan pajak kendaraan pribadi, khususnya mobil mewah.
Menurutnya, saat ini masyarakat terlalu mudah memiliki kendaraan pribadi lantaran bisa diperoleh secara kredit.
“Bagaimana tidak dengan dengan uang muka Rp. 500.000,- sebuah sepeda motor bisa dibawa pulang. Akibatnya, dalam satu keluarga memiliki beberapa buah sepeda motor, belum lagi sejumlah mobil,” ujar anggota dewan dari F-PKS ini.
Dikemukakan kebijakan lain yang mungkin perlu dipikirkan adalah membatasi pemakaian kendaraan bermotor berdasarkan tahun produksinya. Jika perlu menaikan pajak kendaraan yang sudah tua ini beberapa kali lipat.
Kebijakan lain tidak kalah penting kata Aliansyah melanjutkan adalah, perlunya pembenahan terhadap angkutan umum yang nyaman, aman, cepat dan murah .
Ia berpendapat, sekarang ini masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi karena angkutan umum dinilai tidak nyaman dan efisien. (nid/K-3)