Banjarmasin, KP – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Koordinasi Teknis kinerja program penegakan dan pelayanan Hukum Bidang kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan ini berlangsung dari hari ini, Selasa (23/11) sampai dengan 25 November 2021 nanti.
Bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, berhadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, para Pimti Madya, dan para peserta yang hadir langsung terdiri dari Kakanwil seluruh Indonesia beserta jajarannya masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah beserta jajaran mengikuti kegiatan pembukaan rapat koordinasi teknis kinerja program penegakan dan pelayanan Hukum Bidang kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah sekaligus KUMHAM PR Summit 2021 yang diselenggarakan DJKI.
Di awal kegiatan, dilakukan pemberian penghargaan bagi Kantor Wilayah terbaik. Pada sesi ini, Kantor Wilayah Kalimantan Selatan meraih penghargaan Terbaik Pertama untuk kategori Persentasi Peningkatan Permohonan KI Tahun 2019-2020 dan penghargaan dengan kategori Inovasi Pemberdayaan Layanan KI di Wilayah Tahun 2021 yang diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang dalam hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu menyampaikan, “rapat koordinasi teknis kinerja program penegakan dan pelayanan hukum Bidang Kekayaan Intelektual sekaligus Kumham PR Summit Tahun 2021 yang bertemakan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan kekayaan Intelektual sebagai komponen penting ekonomi nasional untuk Indonesia tangguh di era ekonomi digital dengan para peserta Kakanwil seluruh Indonesia beserta jajaran, sistem perekonomian dunia telah menempatkan pentingnya sistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam sistem perdagangan internasional sehingga dalam strategi nasional, DJKI memberikan dukungan pengembangan dan pelindungan terhadap ekonomi kreatif,” lapornya.
Kegiatan Rakornis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Menkumham, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan hal senada yang disampaikan oleh Plt. Dirjen KI agar Kekayaan Intelektual menjadi poros baru ekonomi nasional.
“Pemerintah Pusat dan Daerah Perlu Bersinergi Melindungi Kreasi Inovasi Bangsa, dengan memajukan ekonomi kreatif yang menjadi basis bagi pengembangan KI, dapat
menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk mengangkat KI sebagai poros baru ekonomi nasional. Untuk itu Dengan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan KI, seperti institusi
pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media akan
memudahkan pengembangan ekonomi kreatif tersebut,” ucap Eddy Hiariej.
Setelah membuka kegiatan, Eddy meluncurkan pembaruan aplikasi Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (PDN KIK), di mana aplikasi ini akan menjadi satu-satunya platform yang menghadirkan penyajian data valid terkait informasi kekayaan intelektual komunal, selain itu, dengan adanya PDN KIK akan memperkuat bukti kepemilikan atas KIK Indonesia serta dapat menjadi bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia ke dunia internasional.
Peserta tidak hanya yang berhadir langsung akan tetapi juga secara daring melalui aplikasi zoom dan live streaming YouTube. (KPO-1)