Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pemkab Dukung Kerjasama PA dengan Lima Instansi

×

Pemkab Dukung Kerjasama PA dengan Lima Instansi

Sebarkan artikel ini
hal 11 Tala 3 klm 7
PENANDATANGANAN - Kerjasama Kantor PA dengan lima instansi disaksikan Sekda Tala H Dahnial Kifli. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat Kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Pelaihari melakukan Perjanjian Kerjasama (Pks) dengan lima instansi disaksikan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tala H Dahnial Kifli. Bertempat di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Selasa (9/11/2021).

Pada kesempatan ini, bupati melalui sambutan yang dibacakan Sekda Tala mengatakan, penandatanganan kerjasama ini dilakukan dengan semangat saling menguntungkan, bekerja menjadi lebih efektif dan efesien yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Kalimantan Post

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala sangat mendukung atas terjalinnya kerjasama yang dilakukan PA pelaihari guna meningkatkan pelayanan serta memberikan kenyamanan kepada masyarakat Bumi Tuntung Pandang,” ucap sekda.

Dahnial melanjutkan, saat ini dunia semakin dinamis, kehidupan semakin kompleks, kebutuhan semakin beragam, ritme kerja yang mobile dan cepat serta tantangannya semakin tinggi dan intens. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa merespons dan beradaptasi dengan perubahan zaman yang terjadi. Saat ini tidak ada pemerintah darrah yang bisa bekerja sendirian dengan segala perangkat daerahnya.

“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah pemerintah daerah. Birokrasi harus menggandeng akademis, komunitas, pengusaha dan media untuk menyukseskan dalam menyejahterakan masyarakat,” tutur Dahnial.

Perjanjian kerjasama tersebut dilakukan pihak Kantor PA Kelas 1B Pelaihari dengan Kantor Pertanahan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Kabupaten Tala serta dengan PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Banjarbaru dan Badan Amil Zakat Tala.

Adapun isi perjanjian kerjasama yang dilakukan meliputi layanan pengukuran percepatan administrasi dan informasi pertanahan, layanan pemeriksaan kesehatan tiap calon pengantin, layanan pemberian informasi dan pelatihan bagi perempuan pasca peceraian, pengiriman produk pengadilan dan nazagelen pos serta layanan BAZNAZ untuk biaya perkara. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Bupati Rahmat Trianto Siapkan Infrastruktur Pengairan Modern di Kurau
Iklan
Iklan