Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Diminta Gencarkan Pembersihan Sungai dan Drainase

×

Pemko Diminta Gencarkan Pembersihan Sungai dan Drainase

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm M Isnaeni
Isnaini

Banjarmasin KP – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalsel memprediksi beberapa hari kedepan intensitas hujan di daerah ini, termasuk Kota l Banjarmasin mengalami peningkatan cukup tinggi.

Menyikapi perubahan cuaca memasuki musim hujan ini, Pemko Banjarmasin diminta meningkatkan sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan.

Baca Koran

“Terutama terkait program mengantisipasi musibah banjir, agar tidak kembali terulang sebagaimana terjadi pada awal tahun ini tepatnya pertengahan Januari lalu,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Isnaeni.

Kepada sejumlah wartawan Rabu (10/11/2021) ia mengatakan, program jangka pendek yang kini mendesak ditingkatkan adalah diantaranya pembenahan drainase dan melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh.

Melalui program itu katanya, minimal dengan melakukan pembenahan drainase dan normalisasi sungai, saat air sungai pasang atau curah hujan tinggi air tidak sampai menggenangi jalan, maupun lingkungan pemukiman warga.

Ia mengakui, program normalisasi sungai pernah dilakukan Pemko Banjarmasin seperti melakukan pengerukan Sungai Veteran dan Sungai Jalan A Yani.

Program seperti ini harapnya. , mestinya juga harus dilakukan di semua kawasan di Banjarmasin, agar tidak ada sungai yang tersumbat lantaran mengalami pendangkalan akibat sampah, lumpur atau kotoran lain.

” Satu sampai dua bulan kedepan pembersihan drainase dan sungai harus gencar dilaksanakan . Jangan sampai ketika banjir semua jadi ribut. Kita harus belajar dari pengalaman awal tahun lalu,” harapnya.

Menurutnya, disamping perlunya peningkatan pembenahan drainase dan normalisasi sungai yang juga perlu ditumbuhkan kembangkan adalah kesadaran bersama untuk tidak membuang sampah sembarangan. Apalagi ke sungai atau drainase.

Ditandaskannya, perilaku yang tidak memperdulikan masalah lingkungan ini dipastikan akan berdampak tersumbatnya saluran pembuangan air pada drainase atau sungai.

Isnaeni berpendapat adapun program jangka yang dilakukan adalah perlunya dibudayakan membuat sumur resapan dan biopori serta mempertahankan wilayah resapan air maupun kawasan lindung yang sudah ditetapkan dalam Perda RTRW.

Baca Juga :  Infrastruktur Jadi Keluhan Utama, Gusti Yasni Serap Aspirasi Warga Banjarmasin Tengah

Adapun hal lain tak kalah penting adalah menghindari dan menindak tegas terhadap setiap pendirian bangunan dengan sistem uruk.

“Apalagi jika pendirian bangunan itu sampai menutup aliran air sungai,” tandasnya.

Menyikapi masalah pendirian bangunan melanggar aturan tersebut Isnaeni mengingatkan, agar Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait harus bersikap tegas tanpa pandang bulu.

Dikemukakan terkait aturan mendirikan bangunan, Pemko Banjarmasin sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Panggung.

Perangkat hukum daerah ini diterbitkan katanya, salah satunya bertujuan supaya tersedia resapan air guna mengantisipasi ancaman bahaya banjir.

‘”Kendati pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran Perda ini masih perlu dipertanyakan, lantaran masih ada pendirian bangunan dengan menggunakan sistem uruk, seperti pendirian bangunan rumah toko (ruko),” demikian kata Isnaeni. (nid/K-3)

Iklan
Iklan