Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Pengancam Gubernur Kalteng Perlu Diperiksa Kejiwaannya

×

Pengancam Gubernur Kalteng Perlu Diperiksa Kejiwaannya

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng HL Suasana jumpa pers yang melibatkan sejumlah ormas
Suasana jumpa pers yang melibatkan sejumlah ormas, menyikapi ancaman terhadap Gubernur Kalteng, H.Sugianto Sabran. (kp/yulida).

Ada postingan yang dibagikan ke grup Penyedot FB, yakni akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA, KP — Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Kalteng Thoeseng T.T Asang meminta aparat memeriksa kesehatan jiwa pengancam Gubernur Kalteng.

Kalimantan Post

Permintaan itu ia sampaikan kepada pers, Senin (1/11) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan laiinya seperti Fordayak, menyikapi ancaman warga di daerah yang dimuat di media sosial FB.

Menyampaikan hasil investigasi terkait akun Fb yang mengancam Gubernur Kalteng. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPW IHB Kalteng melalui Konferensi pers gabungan Ormas, bertempat di Rumah Makan Kandas Jl. Kutilang, Palangka Raya, Senin malam (02/11/2021).

Selain itu sesuai.Undang Ormas pihaknta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia”, ucap Thoeseng T.T Asang.

“Sebagai masyarakat Kalteng yang memiliki kapasitas terkait dengan tugas ormas. Disini jelas Tugas Ormas di Undang-Undang Ormas melakukan edukasi dan sosialisasi. Salah satu yang kita ingingkan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan postingan-postingan yang merugikan orang lain dan merugikan dia”, tambahnya.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, pada Pasal 6 poin 6 dan 7, disebutkan bahwa Ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Fakta dilapangan, ada postingan yang dibagikan ke grup Penyedot FB, yakni akun bernama Hagai Kristian Ajoy menuliskan ancaman pembunuhan kepada Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran.

Postingan tersebut diunggahnya menggunakan bahasa Dayak Kalteng serta menyebut H. Sugianto Sabran turut melakukan kesalahan. Di akhir kalimat, Hagai menegaskan akan membunuh H. Sugianto Sabran jika usaha pertambangan (sedot) ditutup.

Baca Juga :  Agar Tetap Produktif, Selama Ramadan 1447 Jam Kerja Bergeser

Gubernur adalah simbol Daerah yang dilecehkan, terlebih lagi menyebut nama Presiden Joko Widodo yang merupakan simbol Negara. Harapan kita. Tim Cyber diminta menyampaikan ke publik terkait dengan kepastian informasi bahwa mereka telah melakukan pelangaran hukum terkait dengan penyalahgunaan ITE.

Harapan pihaknya dalam minggu ini ada jawaban konkrit dari pihak cyber terkait dengan kasus ini. Saya yakin pihak cyber profesional dan ,”kita mengapresiasi apa yang dilakukan selama ini”, tegas Thoeseng Asang.(drt/yld/k-10).

Iklan
Iklan