Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Perlu Koordinasi untuk Optimalkan PAP

×

Perlu Koordinasi untuk Optimalkan PAP

Sebarkan artikel ini
8 3klm air
KOORDINASI – Komisi II DPRD Kalsel melakukan koordinasi dengan Pemkab Tanah Bumbu, terkait optimalisasi pajak air permukaan yang hingga kini masih rendah. (Istimewa)

Batulicin, KP – Komisi II DPRD Kalsel berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak air permukaan (PAP), dengan mendatangi Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi kita perlu berkoordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya Badan Pengelolaan dan Aset Daerah,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, usai kunjungan kerja Komisi II ke Kabupaten Tanah Bumbu, belum lama ini.

Kalimantan Post

Yani Helmi mengatakan, agar potensi di pajak air permukaan mampu direalisasikan secara optimal perlu Pemprov dan kabupaten/kota saling bahu membahu.

“Tentu hasil yang diterima Pemprov akan dibagihasilkan melalui dana bagi hasil PAP dengan perbandingan 50 : 50,” jelas politisi Partai Golkar, yang disambut Bupati Tanah Bumbu, H Zairullah Azhar.

Ditambahkan, kolaborasi antara Pemprov dan Pemko/Pemkab sangat menggembirakan, terutama Pemkab Tanah Bumbu yang siap membantu, kendati dalam kondisi recofusing dan lainnya.

Yani Helmi menambahkan, dukungan dari Pemkab Tanah Bumbu sangat diapresiasi dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, baik provinsi maupun Pemkab setempat.

“Tinggal Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel dengan Pemkab Tanah Bumbu untuk menindaklanjutinya. Mudah-mudahan tidak ada kendala di lapangan,” ujar Yani Helmi.

Lebih lanjut diungkapkan, rendahnya penerimaan dari pajak air permukaan disebabkan oleh sulitnya akses dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) untuk masuk ke dalam lingkungan perusahaan atau wajib pajak menjadi kendala.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Fahrani menambahkan, potensi pajak air permukaan sangat besar, namun bagaimana bisa menggandeng perusahaan-perusahaan ini agar bisa terbuka dan jujur terhadap penggunaan air itu sendiri.

“Jadi masalah ini perlu disosialisasikan selama enam bulan hingga satu tahun agar perusahaan bisa memahami kewajibannya,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Baca Juga :  Karya Anak Bangsa dari Rumah BUMN Pertamina Banjarmasin Raih Penghargaan Dunia

Selain itu, juga memerlukan kesiapan sarana dan prasarana di lapangan serta alat ukur untuk menilai penggunakan air di tiap unit di perusahaan juga hendaknya tersedia.

“Mudah-mudahan dengan potensi permukaan air ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga kesejahteraan bisa lebih meningkat,” tambah Fahrani.

Sedangkan Sekdakab Tanah Bumbu, H Ambo Sakka mengatakan, siap mengimplementasikan pajak air permukaan, terutama sosialisasi kepada perusahaan batubara dan lainnya yang menggunakan air permukaan.

“Prinsipnya siap membantu merealisasikan pajak air permukaan,” tambahnya. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan