Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

SDSS SPN Banjarbaru Bagikan Sembako

×

SDSS SPN Banjarbaru Bagikan Sembako

Sebarkan artikel ini
6 sembako 3klm
BAGI SEMBAKO - SDSS SPN Banjarbaru jalan kaki membagikan sembako kepada warga kurang mampu. (KP/Andui)

Banjarbaru, KP – Saling berbagi kepada orang-orang yang dianggap kurang mampu, anak yatim piatu dan pakir miskin apalagi di masa pandemi ini, Alumni angkatan XVII Bintara Polri tahun 1998/1999 (SDSS) SPN Banjarbaru, menggelar bakti sosial dengan cara membagikan sembako, Sabtu (20/11).

Dimana SDSS SPN Banjarbaru merupakan suatu komunitas alumni Brigadir Polri 1998/1999 se-Indonesia yang didalamnya terdapat beberapa SPN dan Pusdik selaku penyelenggara pendidikan pembentukan Brigadir pada saat itu.

Baca Koran

Disana mereka membagikan sembako di pinggiran jalan untuk mendatangi orang-orang dianggap tak mampu ini.

Selain itu juga membagikan sembakonya ke rumah-rumah orang yang tak mampu tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai kepedulian anggota Polri tergabung dengan SDSS dengan masyarakat yang sangat membutuhkan saluran bantuan.

Dikatakan oleh Ketua SDSS SPN Banjarbaru, Aiptu Triz Widiarto, kegiatan bakti sosial berbagi kepada anak yatim piatu, fakir miskin dan masyarakat kurang mampu ini, merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang benar-benar memerlukan bantuan. Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, gula pasir, kopi dan lainnya.

“Semoga dapat bermanfaat untuk mereka yang benar-benar membutuhkan dan dapat membantu mengurangi beban hidup mereka, apalagi di saat pandemi seperti ini, menggunakan Motto “ Dulu sekarang dalam Citra kebersamaan’’.

Para peserta mendatangi beberapa tempat di wilayah Hukum Banjarbaru, seperti di Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Komet, Jalan Aneka Tambang Kelurahan Cempaka, Yayasan tuna netra Jalan Gotong Royong Kelurahan mentaos Banjarbaru, Jalan Gotong Royong No. 31 Mentaos, Jalan Rahayu Kelurahan Sungai Paring. (fik)

Baca Juga :  Lima Tersangka Ditetapkan KPK dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Iklan
Iklan