Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Sembunyikan Narkoba dalam Bungkus Tes

×

Sembunyikan Narkoba dalam Bungkus Tes

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Sebuah rumah di Jallan Pangeran Antasari Komplek Nusantara Rt 009 RW 002 No 74 Banjarmasin di grebek petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (4/11) lalu.

Dari rumah tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti 48 butir ekstasi dengan logo moncleir warna silver dan 6 paket shabu-shabu seberat 17,19 gram.

Kalimantan Post

Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan penghuni rumah yakni Heriansyah alias Heri (26).

Pria pengangguran ini diamankan setelah mendapatkan informasi terkait aktivitas yang dilakukannya.

Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko membenarkan telah mengamankan pelaku Heri berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

“Barang bukti yang berhasil sita berupa ektasi dan sabu,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (11/11).

Dikatakan Suryo, barang bukti tersebut disembuyikan pelaku dalam bungkus teh .

“Pelaku berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  Penusukan Sadis Diamankan di Polsek Banjarmasin Tengah
Iklan
Iklan