Banjarmasin, KP – Misteri kapan pelantikan Ikhsan Budiman sebagai pejabat definitif untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin akhirnya mulai mendapat angin segar.
pasalnya, proses pelantikan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Kabupaten Tanah Bumbu itu sempat tertunda akibat kendala administrasi.
Namun, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin akhirnya buka suara bahwa administrasi terkait pelantikan Sekdako itu sudah beres.
Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN di BKD Diklat Banjarmasin, Pauzan membeberkan, proses administrasi yang sempat mengganjal prosesi pelantikan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman adalah berupa surat dari Pemprov Kalsel.
Dan seperti diketahui bahwa Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota wajib meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan pelantikan sebelum enam bulan dilantik menjadi Wali Kota.
Izin melantik dari Mendagri pun sudah terbit sejak beberapa waktu lalu, kemudian turun berjenjang melalui Pemprov Kalsel.
Dan tertundanya pelantikan Ikhsan Budiman menjadi Sekdako Banjarmasin kemarin tidak lain dikarenakan belum turunnya surat dari Pemprov Kalsel.
“Walaupun sudah menerima tembusan surat dari Mendagri, tapi secara etika kita tidak boleh menabrak karena harus berjenjang,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (2/12) siang.
Ia menjelaskan, perpanjangan tangan pemerintah pusat adalah Pemprov, dan kemarin pihak Pemprov belum bisa dilakukan pelantikan karena kita menunggu surat dari Pemprov.
“Informasinya kemarin sedikit tertunda karena Bapak Gubernur sedang berobat sehingga kemarin itu belum turun suratnya,” ungkapnya.
Meskipun sempat tertunda, Fauzan pun memastikan bahwa administrasi terkait rencana pelantikan Ikhsan Budiman menjadi Sekdako Banjarmasin beres.
Pasalnya hari ini pihaknya sudah menerima surat dari Pemprov Kalsel yang ditandatangani Gubernur, terkait pelantikan Sekdako Banjarmasin tersebut.
“Suratnya sudah kita terima. Tadi kita sudah diberitahu oleh BKD Pemprov Kalsel bahwa surat dari Gubernur sudah ada. Jadi untuk administrasi sudah lengkap semua, tinggal dilakukan pelantikan oleh Wali Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Lantas kapan Ikhsan Budiman bakal dilantik sebagai panglima para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin?
Terkait hak itu, Pauzan tidak bisa berkomentar banyak.
Pasalnya, hal tersebut tentunya akan disesuaikan dengan jadwal Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Namun, ia menekankan bahwa pelantikan tersebut kemungkinan baru bisa dilakukan sekitar satu pekan ke depan.
Hal tersebut dikarenakan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sejak kemarin sudah berada di luar kota hingga beberapa hari ke depan.
“Pelantikan menunggu bapak Wali Kota datang. Karena kemungkinan hingga 8 Desember 2021 sedang berada di luar daerah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pelantikan Ikhsan Budiman sendiri seharusnya sudah dilakukan pada Selasa (30/11/2021) malam di Aula Kayuh Baimbai.
Namun prosesi pelantikan mendadak batal atau ditunda pelaksanaannya, karena ada hal terkait administrasi yang belum selesai khususnya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Batal melantik Ikhsan Budiman menjadi Sekdako Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina pun menunjuk Asisten II, Ir Doyo Pudjadi menjadi Pelaksana Harian (PLH) Sekdako Banjarmasin terhitung sejak Rabu, 1 Desember 2021 kemarin. (Zak/KPO-1)