Selain perlunya monitoring ketua komisi yang membidangi masalah kesehatan ini juga menghimbau agar masyarakat dan seluruh aktivitas dunia usaha berkewajiban menjaga K4
BANJARMASIN, KP – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Norlatifah meminta Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait melakukan monitoring terhadap lingkungan masyarakat.
Menurutnya kepada {KP} Senin (20/12/2921) hal itu diperlukan untuk mengantisipasi ancaman berbagai penyakit musim hujan seperti saat ini.
Selain perlunya monitoring ketua komisi diantaranya membidangi masalah kesehatan ini juga menghimbau , agar masyarakat dan seluruh aktivitas dunia usaha berkewajiban untuk menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan kesehatan lingkungan (K4) di sekitar lingkungan masing-masing.
“Kewajiban menjaga K-4 sebagaimana telah dituangkan dalam Perda Kota Banjarmasin Nomor : 20 tahun 2013 ini sangat penting selain untuk menghindari ancaman berbagai penyakit, tapi juga keindahan kota serta mengantisipasi kerusakan dan pencemaran lingkungan,” tandasnya.
Dikatakan, pada saat musim hujan ancaman berbagai penderita penyakit seperti penyakit demam berdarah (DBD), muntaber dan diare biasanya penderitanya mengalami peningkatan.
Belajar dari data yang dirilis Dinas Kesehatan kata ketua komisi dari Fraksi Partai Golkar ini menyebutkan, dari ketiga jenis penyakit DBD banyak menyerang warga.
“Puncaknya biasanya pada Januari hingga minggu pertama Februari,” ujar Norlatifah yang akrab disapa Lala ini.
Lebih jauh ia menegaskan, kunci paling utama untuk mencegah penyakit tergolong menular akibat gigitan nyamuk ini salah satunya adalah dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar.
” Masalahnya karena pada saat musim hujan apalagi sampai banyak lingkungan tergenang nyamuk akan mudah bersarang dan berkembang biak,” ujarnya mengingatkan.
Dijelaskan, penyelenggaraan K-4 merupakan bagian sangat penting dalam kerangka tidak hanya untuk mewujudkan Banjarmasin Kota Baiman (Barasih wan Nyaman), tapi juga yang sehat, tertata, tapi juga aman dan tertib.
Menyadari betapa pentingnya menjaga kebersihan lingkungan ini lanjutnya, baik Pemko Banjarmasin maupun masyarakat maupun dunia usaha untuk secara bersama-sama dituntut memiliki tanggung jawab dan dengan penuh kesadaran tinggi untuk melaksanakan menciptakan K-4.
Adapun yang dimaksud kebersihan lingkungan kata Norlatifah, meliputi kebersihan rumah dan atau bangunan lainnya serta lingkungan sekitar, fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya.
Sedangkan keindahan meliputi, memelihara bangunan, pekarangan dan atau halaman serta lingkungan dalam keadaan baik, rapi dan bersih. Kemudian menanam tanaman hias dan tanaman bermanfaat di halaman atau pekarangan rumah.
“Sementara menjaga kesehatan lingkungan adalah meliputi air, tanah dan udara yang harus bebas dari pencemaran”, demikian kata Norlatifah. (nid/K-3)















